Samarinda (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur tengah mendalami kasus kematian terduga pelaku penikaman anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana ketika dihubungi dari Samarinda, Selasa, membenarkan kasus kematian Noviandi, terduga pelaku penikaman anggota BNN tersebut saat ini ditangani kepolisian daerah setempat.
Sebelumnya, kasus penikaman personel kepolisian yang bertugas di BNN Provinsi Kaltim tersebut ditangani Kepolisian Resor Kota Samarinda.
Namun, sejak Minggu (15/1), proses penyelidikan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Kaltim.
"Kasus tersebut tetap ditangani bersama Polda Kaltim dan Polresta Samarinda," ujar Ade Yaya.
Setelah pelimpahan kasus tersebut, tambahnya, proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Noviandi yang juga diduga sebagai bandar narkoba akan dilakukan di Polda Kaltim.
Ia menjelaskan untuk penyelidikan terkait dugaan pelanggaran disiplin akan ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), sementara dugaan pelanggaran pidana dilakukan Direktorat Reserse Kriminal.
"Proses penyelidikan tetap akan dilakukan berdasarkan fakta dan kasus yang ditangani oleh Bidang Propam dan Ditreskrim Polda Kaltim," tutur Ade Yaya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Eriadi menyatakan pelimpahan kasus kematian terduga penikam anggota BNN Provinsi Kaltim itu atas perintah dari Kapolda.
Selama proses penyelidikan di Polresta Samarinda, kata Eriadi, Satuan Reskrim telah memeriksa 24 saksi, termasuk keluarga Noviandi
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur Brigadir Jenderal Polisi Sufyan Syarif menegaskan Noviandi merupakan salah satu penyalahguna narkoba yang menikam personel kepolisian.
"Dia memang sebagai salah satu sindikat pengedar narkoba yang telah menikam anggota kepolisian yang ditugaskan di BNN Kaltim saat dilakukan penggerebekan di Jalan Kakap Samarinda, pada 25/12," ujar Sufyan.
"Setelah menikam anggota saya, pelaku sempat mengeluarkan kata-kata mampus lu, kemudian langsung kabur," katanya.
BNN Kaltim, lanjut Sufyan, melakukan tindakan sesuai prosedur dan terpaksa melumpuhkan Noviandi karena mencoba kabur saat dilakukan pengembangan penyelidikan terkait penikaman personel kepolisian yang bertugas di Kantor BNN Kaltim.
Ia menjelaskan, kematian Noviandi berawal saat penggerebekan yang dilakukan anggota BNN Kaltim terkait jaringan pengedar narkoba jenis ekstasi di Jalan Kakap pada 25 Desember.
Namun, anggota BNN Kaltim langsung ditikam oleh dua orang, diduga sebagai jaringan pengedar narkoba yakni Noviandi dan Ilh, yang saat ini masih buron.
"Anggota saya yang menjadi korban penikaman. Terdapat lima luka di tubuh anggota kami bahkan ada yang tertusuk di dada kanan hingga tembus ke bagian kiri," tutur Sufyan Syarif.
Pada Rabu (28/12) sore, Noviandi akhirnya berhasil ditangkap, namun karena mencoba kabur dengan cara melompat saat dibawa untuk dilakukan pengembangan sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.
Setelah sempat mendapat perawatan medis, Noviandi kemudian dibawa kembali ke Kantor BNN Kaltim untuk dilakukan pemeriksaan.
Pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 Wita, Noviandi terpaksa dibawa kembali ke rumah sakit karena diduga kehabisan darah, namun jiwanya tidak tertolong yang menyebabkan pemuda terduga pelaku penikaman anggota BNN Kaltim itu meninggal.
Kasus tewasnya Noviandi itu kemudian menyulut kemarahan keluarganya dengan mendatangi Kantor BNN Provinsi Kaltim.
Selain berteriak-teriak, warga yang emosi sambil membawa jenazah Noviandi juga sempat memecahkan kaca depan dan belakang Kantor BNN Kaltim.
Polda Kaltim dalami kematian penikam anggota BNN
17 Januari 2017 19:27 WIB
Logo BNN (BNN)
Pewarta: Amirullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: