Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo belum mau menanggapi wacana ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden atau presidential threshold yang diusulkan beberapa partai politik.
"Nanti akan saya sampaikan pada saatnya," kata Presiden saat konferensi pers usai pemberian pengarahan pada Rapat Pimpinan TNI 2017 di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Senin.
Presiden mengungkapkan proses politik dalam menyusun regulasi untuk Undang-undang Pemilu masih berlangsung di DPR. "Ya kita tunggu hasilnya yang ada di sana," kata Jokowi.
Presiden memperkirakan pembahasan revisi UU Pemilu akan selesai April tahun ini dan mengharapkan masyarakat menerima apa yang diputuskan DPR nanti.
"Yang penting masyarakat semua bisa menerima dan tidak jadi kontroversi. Kan masih dalam proses, saya kira bulan empat akan selesai," kata Presiden.
Partai Hanura mengusulkan "presidential threshold" dan "parliamentary threshold" dihapuskan dari RUU Penyelenggara Pemilu, "karena setiap partai politik harus mengusulkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta partai politik peserta pemilu sudah memenuhi persyaratan terbentuknya partai."
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta, Kamis (12/1), menyatakan RUU Penyelenggara Pemilu yang akan dibahas DPR RI bersama pemerintah, sepatutnya mengakomodasi kepentingan semua partai peserta Pemilu legislatif.
Presiden belum mau tanggapi "Presidential Threshold"
16 Januari 2017 15:21 WIB
Presiden Joko Widodo. (ANTARA/Puspa Perwitasari)
Pewarta: Joko Susilo
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017
Tags: