Padang (ANTARA News) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Fitriarman Noer mengatakan pengerjaan jalur II Bypass yang menghubungkan Teluk Bayur dan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) ditargetkan selesai pada Agustus 2017.

"Target selesainya Agustus 2017, namun saat ini terhenti sementara dan kami masih menunggu perubahan informasi dari pemerintah pusat," kata dia di Padang, Senin.

Ia menjelaskan penyebab terhentinya pembangunan jalur II Bypass tersebut bukanlah masalah pembebasan lahan atau penolakan dari masyarakat, melainkan terkendala anggaran.

"Anggaran tersebut sudah dibahas pemerintah pusat dan daerah, tentu diupayakan pelaksanaan pembangunan dilanjutkan secepatnya," katanya.

Ia mengatakan pemerintah terus berupaya maksimal melakukan percepatan pembangunan jalur II Bypass agar terealisasi sesuai target.

Secara umum jalur II Bypass tersebut sepanjang puluhan kilometer mulai dari Teluk Bayur hingga Jembatang Layang Duku.

Jalur tersebut di antaranya Kecamatan Koto Tangah sepanjang 11,5 kilometer, Kecamatan Kuranji 7,4 kilometer, Kecamatan Pauh 1,3 kilometer dan Kecamatan Lubuk Bagaluang 4,8 kilometer, jelasnya.

Sementara Ketua Fraksi Hanuna DPRD Kota Padang Yendril berharap pemerintah provinsi itu segera menuntaskan pengerjaan jalur II Bypass yang malah semakin rusak berat serta berlubang.

"Kondisi jalur II Bypass saat ini malah menyebabkan pengendara terjebak macet karena menghindari lubang. Bahkan ada yang mengalami kecelakaan tunggal di jalur itu," katanya.

Ia mengaku banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait kondisi jalur II Bypass yang masih dalam tahapan pengerjaan itu, namun tentu dikembalikan pada pemerintah provinsi yang memang bertanggung jawab atas hal itu.

"Hendaknya pemerintah Kota Padang juga membantu dalam percepatan pembangunan, mengingat batas akhir target pengerjaannya semakin singkat," katanya.

Ia menambahkan jangan sampai penuntasan pengerjaan jalur II Bypass itu terkesan dibiarkan oleh kotraktor atau pun Dinas PU selaku pengawas proyek.