Jakarta (ANTARA News) - Menggunakan ban dalam sebagai pelapis ban tubeless ternyata berbahaya jika kendaraan dipacu dengan kecepatan tinggi.

Sebagian pengguna kendaraan kerap menggunakan ban dalam untuk menampung angin sebagai cara alternatif dan murah jika ban tubeless mengalami kerusakan yang sulit untuk ditambal.

Refil Hidayat selaku Performance Development Plan Segment Manager PT Michelin Indonesia mengatakan mengunakan ban dalam pada ban tubeless justru menambah bobot ban dan menimbulkan gesekan saat kendaraan dipacu kecepatan tinggi sehingga rawan kecelakaan.

"Sia-sia, akan lebih berat volumenya dan ada resiko friksi antara ban dalam dan ban luar karena akan ada gesekan dan bisa bocor," kata Refil di Bandung, Sabtu (14/1).

Refil menjelaskan menggunakan ban dalam pada ban tubeles hanya bisa dibenarkan jika dalam keadaaan darurat.

"Enggak apa-apa asal sampai limit tertentu, pada saat lari 50 km per jam atau kecepatan normal saja. Tapi kalau misalnya di tol Cipularang memacu 100 km per jam, paling 15 menit langsung bocor. Kami tidak menyarankan karena itu berbahaya," kata dia.

Ban tubeless diciptakan agar pengendara lebih praktis dan lebih aman karena ban tidak langsung kempes saat tertancap paku. Kendati demikian, ban tubeless juga memiliki batasan, terutama jika tertancap benda dengan ukuran lebih dari 10mm.

"Ada batasan pada ban tubeless, setiap pabrikan ban memiliki rekomendasi, jadi misalnya tertusuk paku lubangnya lebih dari 10 mm kita tidak rekomendasi untuk tetap diperbaiki," katanya.

Refil menyarankan jika ban tersebut masih ingin digunakan, lebih baik ditambal dengan cara melepas ban dari velg kemudian ditambal dari dalam guna mencegah masuknya benda asing yang akan merusak lapisan dalam ban.