Malang (ANTARA News) - Aliansi Pemuda Malang Bersatu (APMB) bersama mahasiswa dari berbagai kampus di Malang menggelar unjuk rasa meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan berbagai kebutuhan mendasar rakyat, yakni TDL, BBM, dan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNPB), Jumat.

"Tuntutan kami hanya satu, peninjauan ulang harga dan tarif sejumlah kebutuhan mendasar masyarakat yang sudah berkali-kali dinaikkan, khususnya TDL dan BBM," kata Humas APMB, Didik Aprilianto, di sela unjuk rasa di bundaran Tugu Kota Malang, Jawa Timur.

Menurut Didik, kenaikan harga sejumlah kebutuhan mendasar ini membebani berbagai elemen masyarakat. Ia mencontohkan, kenaikan BBM jenis Pertalite dan Pertamax bukan hanya merugikan masyarakat kelas menengah atas, tapi juga menengah bawah karena warga yang menggunakan bahan bakar jenis itu sudah meluas di seluruh elemen masyarakat.

Apalagi, per 1 Januari 2017, pemerintah mencabut subsidi listrik yang selama ini dinikmati oleh 18,94 juta pelanggan berdaya 900 volt ampere (VA). Alasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Minieral (ESDM) yang menyatakan pencabutan subsidi untuk listrik 900 VA itu tidak berdampak pada masyarakat dan menilai pemberian subsidi tidak tepat sasaran, salah besar.

Padahal, lanjutnya, sebagian besar pengguna listrik berdaya 900 VA adalah masyarakat kurang mampu. "Belum lagi dengan naiknya beberapa kebutuhan pokok, meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan. Semua itu membuktikan pemerintah secara tidak langsung menindas masyarakat," paparnya.

Kondisi ekonomi yang semakin memberatkan rakyat ini, katanya, akan "mencekik" masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat pun akan semakin jauh dari kesejahteraan akibat kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat.

Selain meminta peninjauan ulang terhadap kenaikan tarif TDL, harga BBM dan PNPB, pengunjuk rasa juga menuntut pencabutan PP No 30 Tahun 2009 Pasal 72 karena peraturan itu dinilai membuka ruang segar bagi swasta melalui badan usahanya dan bisa memainkan harga sendiri, termasuk mengatur harga minyak yang ditentukan oleh mekanisme pasar.

Menanggapi aksi APMB dan mahasiswa tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang Mulyanto mengatakan akan menampung aspirasi mereka dan mengirimkannya ke pemerintah pusat. "Kami mengapresiasi yang anda lakukan semua," kata Mulyanto.