Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta orang tua aktif mengawasi jajanan yang dikonsumsi anak-anak, menyusul pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang makanan yang dicampur narkoba.

"Orang tua harus lebih selektif dalam membeli jajanan di mana pun dan kapan pun untuk anak-anaknya," kata Susanto dihubungi di Jakarta, Jumat.

Selain itu, Susanto juga meminta orang tua untuk memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar tidak mudah menerima makanan dan minuman sembarangan, apalagi dari orang yang tidak dikenal.

"Orang tua harus membimbing anak-anaknya agar tidak membeli jajanan sembarangan. Apalagi kalau ada jajanan yang diberikan secara gratis, harus diwaspadai," tuturnya.

Susanto menyatakan keprihatinannya atas kasus makanan yang dicampur narkoba dan diberikan kepada anak-anak. Menurut dia, orang tua berusaha melindungi anak-anaknya sejak dari dalam kandungan, tetapi malah dijadikan sasaran sindikat narkoba pada usia yang masing sangat dini.

"Polisi harus menangkap pelakunya dan menghukumnya seberat-beratnya. Ini merupakan kejahatan serius karena mengancam generasi Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Budi Waseso mengatakan pihaknya menemukan lima kasus makanan dan minuman yang dikonsumsi anak-anak usia TK yang telah dicampur atau terkontaminasi narkoba.

"Dari hasil temuan dan laporan masyarakat, anak-anak TK terkontaminasi narkoba melalui makanan dan minuman. Dan, ternyata mereka tidak perlu membayar," katanya di Denpasar, Kamis (12/1) di sela-sela pengukuhan relawan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

Modusnya adalah warung-warung di sekitar sekolah TK dibiayai oleh sindikat narkoba untuk memberikan campuran pada berbagai makanan dan minuman yang mereka jual. Tujuannya agar anak-anak kecanduan dan bisa menjadi pangsa pasar narkoba selanjutnya.

Anak-anak sengaja dijadikan sasaran karena sindikat narkoba menyadari pengguna narkoba saat ini akan semakin berkurang sehingga mereka mulai menyasar anak-anak sebagai calon pengguna baru. Di kalangan sindikat narkoba, modus ini disebut "regenerasi pasar".