London (ANTARA News) - Delegasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia Vidar Helgesen membahas pelestarian hutan di wilayah Sumatera saat melakukan pertemuan di Oslo, Kamis.

Dalam pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia itu, delegasi Indonesia yang meliputi Duta Besar RI untuk Kerajaan Norwegia Yuwono A. Putranto bersama Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno dan perwakilan pejabat pemerintah provinsi juga membahas upaya untuk meningkatkan manfaat ekonomi dari upaya pelestarian hutan.

Fungsi Ekonomi KBRI Oslo, Hartyo Harkomoyo, Jumat, menjelaskan bahwa lebih dari 80 program dalam kerangka kerja sama REDD+ Indonesia dan Norwegia telah dilaksanakan di Provinsi Sumatera Barat sejak tahun 2013.

Program tersebut merupakan pengejawantahan dari fase persiapan REDD+ yang dinilai berhasil meningkatkan kesadaran dan kapasitas pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola hutan.

Sumatera Barat menjadi provinsi model dalam pengelolaan dan pelestarian hutan yang maju. Pemerintah provinsi konsisten melaksanakan program nasional moratorium penerbitan izin baru pemanfaatkan hutan dan memperbaiki tata kelola hutan alam primer dan lahan gambut.

Duta Besar Yuwono mengatakan bahwa Menteri Helgesen menghargai upaya Pemerintah Sumatera Barat berbagi pengalaman mengenai penyelesaian konflik dan pelibatan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan dengan pemerintah provinsi lain di Indonesia.

Tahun ini Pemerintah Sumatera Barat akan mengembangkan berbagai program pelestarian hutan yang bisa memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat, termasuk meningkatkan akses pasar untuk produk hutan non-kayu.

Hutan Sumatera Barat luasnya dua juta hektare dan sekitar 500.000 di antaranya pemanfaatan dan pelestariannya dikelola oleh masyarakat setempat.

"Jadi, sangat relevan untuk memusatkan perhatian terhadap upaya ini, sehingga taraf hidup masyarakat setempat dapat ditingkatkan," kata Yuwono.

Pemerintah Norwegia mengapresiasi upaya-upaya pemerintah daerah itu dan menyatakan akan melanjutkan dukungan bagi upaya pelestarian hutan Indonesia.

Tahun 2010, Indonesia dan Norwegia menyepakati kerja sama untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan (Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and Forest Degradation/REDD+).

Kerja sama REED+ saat ini memasuki fase implementasi. Pemerintah kedua negara berupaya meningkatkan penerapan berbagai program pelestarian hutan yang manfaatnya bisa dirasakan bersama.