Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan makanan untuk anak usia taman kanak-kanak (TK) yang dicampur narkoba merupakan kejahatan serius sehingga pelaku harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
"Kita berusaha keras melindungi anak sejak di dalam kandungan, tetapi malah dijadikan sasaran sindikat narkoba pada usia yang sangat dini," kata Susanto dihubungi di Jakarta, Kamis.
Karena itu, Susanto meminta proses hukum betul-betul ditegakkan, apalagi bila ditemukan warung di sekitar sekolah yang bermain mata dengan sindikat narkoba untuk menyasar anak-anak usia dini.
Selain itu, KPAI juga meminta seluruh satuan pendidikan di Indonesia untuk memastikan semua jajanan dan mainan yang dikonsumsi anak-anak didik aman dan sehat.
"Sekolah harus memiliki standar untuk memastikan kualitas dan mutu jajanan yang dikonsumsi anak-anak didiknya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan pihaknya menemukan lima kasus makanan dan minuman yang dikonsumsi anak-anak usia TK yang telah dicampur atau terkontaminasi narkoba.
"Dari hasil temuan dan laporan masyarakat, anak-anak TK terkontaminasi narkoba melalui makanan dan minuman. Dan, ternyata mereka tidak perlu membayar," katanya di Denpasar, Kamis di sela-sela pengukuhan relawan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Modusnya adalah warung-warung di sekitar sekolah TK dibiayai oleh sindikat narkoba untuk memberikan campuran pada berbagai makanan dan minuman yang mereka jual. Tujuannya agar anak-anak kecanduan dan bisa menjadi pangsa pasar narkoba selanjutnya.
Anak-anak sengaja dijadikan sasaran karena sindikat narkoba menyadari pengguna narkoba saat ini akan semakin berkurang sehingga mereka mulai menyasar anak-anak sebagai calon pengguna baru. Di kalangan sindikat narkoba, modus ini disebut "regenerasi pasar".
KPAI : makanan anak dicampur narkoba kejahatan serius
12 Januari 2017 19:05 WIB
Susanto. (kpai.go.id)
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: