Bandung (ANTARA News) - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis, di Mapolda Jawa Barat Kota Bandung, terkait kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila.
"Sebelumnya kami telah melayangkan beberapa kali pemanggilan kepada saudara Habib Rizieq dan hari ini dipenuhi oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusi Yunus di Bandung, hari ini.
Pemeriksaan pentolan FPI ini dilakukan di Gedung Direskrimum Mapolda Jawa Barat. Rizieq tiba dengan menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport bernopol B 1 FPI.
Rizieq menyatakan tidak menghina sosok Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno dan Pancasila.
"Saya tidak menghina Bung Karno. Yang saya kritik rumusan, usulan Bung Karno. Saya enggak terima kelahiran Pancasila dinisbahkan 1 Juni 1945, yang betul 22 Juni 1945," kata dia.
"Mengapa demikian karena 1 Juni baru usulan, bukan disepakati pendiri bangsa," ujar Rizieq di sela-sela waktu istirahat dalam pemeriksaan.
Penuhi panggilan, Riziek Shihab diperiksa di Polda Jabar
12 Januari 2017 17:33 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq (kiri) mendatangi Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/7/2017). (ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra)
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017
Tags: