Kendari (ANTARA News) - Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin RI, I Gusti Putu Suryawirawan, mengatakan berdasarkan RPJMN saat ini terdapat 14 kawasan industri di Indonesia yang di Kembangkan.

"Pada umumnya dari 14 kawasan industri itu dimotori oleh industri pengolahan dan pemurnian nikel," kata Suryawirawan di Kendari, Rabu.

Ia mengatakan, industri pengolahan dan pemurnian nikel saat ini banyak menggunakan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok karena memiliki kapasitas terhadap pekerjaan pabrik smelter atau pemurnian nikel.

"Kawasan industri itu termasuk yang ada di Sultra dan Sulteng," katanya, seraya menjelaskan kawasan industri ini menjadi perhatian publik saat terkait TKA yang dipekerjakan.

"TKA ini bekerja sesuai kapasitas dan tidak lama berada di suatu kawasan, setelah tugasnya selesai maka segera pulang ke negeranya," katanya.

Ia juga heran dengan pihak-pihak yang mempersoalkan TKA karena jumlah TKA di Indonesia jumlahnya tidak seberapa dengan jumlah TKI atau TKW yang ada di Tiongkok.

"Contohnya TKI di Hong Kong sekitar 120 ribu lebih, di Taiwan sekiyar 240 ribu lebih. Jika dibandingkan di Indonesia TKA asal Tiongkok hanya sekitar 20 ribu lebih," katanya.

Ia yakin kontrol TKA di kawasan industri sangat ketat karena banyak pihak yang melakukan pengawasan.

"Khusus di Sultra yang menjadi perhatian publik saat ini adalah PT VDNI yang terdapat di Morosi Kabupaten Konawe, Sultra," katanya.

General Manager PT VDNI, Rudi Rusmadi, mengatakan pihaknya selalu terbuka terhadap pihak terkait untuk mengontrol dan mengawasi keberadaan TKA yang bekerja di perusahaan yang ia pimpin.