Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memastikan proses revisi Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) berjalan lancar dan ia menampik kabar yang menyebutkan adanya beberapa fraksi yang ingin menjegal proses itu.

"Saya kira tidak ada masalah sejauh ini, sudah berjalan, tinggal proses dan mekanismenya harus disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku," katanya di Gedung DPR RI, di Jakarta, Rabu.

Surat revisi MD3 dari Badan Legislasi yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional telah dibacakan pada sidang paripurna yang digelar pada Selasa (9/1).

"Surat juga sudah dibacakan dalam rapat paripurna kemarin, kemudian nanti ada harmonisasi, dan sebagainya," kata Fadli.

Ia juga membantah adanya kabar yang menyebutkan bahwa proses revisi UU MD3 diulur-ulur demi kepentingan pihak tertentu.

"Tidak ada. Semuanya saya kira sesuai dengan jadwal. Semuanya kita pertimbangan. Tidak perlu ada yang tergesa-gesa, semuanya harus benar sesuai aturan," ujar Fadli.

Usulan revisi UU MD3 pertama kali diungkapkan PDI-P pada sidang paripurna pengesahan Ketua DPR RI Setya Novanto beberapa waktu silam. Sebagai partai pemenang pemilu 2014, PDI-P merasa pantas mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR dan MPR.