Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama menilai ada kesamaan pola dalam berita acara pemeriksaan (BAP) para saksi dalam kasus itu yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

"Tapi kayaknya satu pengaturan, polanya, bahkan ada sampai kalimat jawabnya sama, sampai titik dan komanya sama," kata Ahok usai menemui warga di posko pemenangan Rumah Lembang, Jakarta, Rabu.

Dalam sidang kelima kemarin, salah satu anggota penasihat hukum Ahok, Fifi Lety Indra, memang mempertanyakan BAP saksi Muhammad Burhanuddin yang pada salah satu kalimatnya sama dengan salah satu BAP saksi yang dihadirkan pada persidangan keempat, Gus Joy.

Fifi sempat menanyakan alasan BAP Burhanuddin memiliki kesamaan dengan Gus Joy. "Apa penyidik copy paste," tanya Fifi di ruang sidang di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa malam.

Ahok mengaku tim penasihat hukumnya akan menggugat lebih dari satu saksi jika mereka membuat kesaksian palsu saat persidangan.

Petahana Calon Gubernur DKI Jakarta ini juga menjelaskan video yang dijadikan bukti pelaporan berasal dari media-media online dengan judul yang membuat umat Islam marah.

"Di daftarnya pun (video) yang diambil dari online-online jadi enggak heran orang marah, diviralkan seolah-olah kita bilang Alquran bohong gitu. Saya kira nanti pengacara (yang urus)," ujar Cagub yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat ini.

Setidaknya sudah delapan saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian. Empat saksi yang hadir pada sidang keempat adalah Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin Alatas, dan Syamsu Hilal, sedangkan empat saksi dihadirkan pada sidang kelima adalah Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman, Burhanudin, Irena Handono dan Wilyudin Abdul Rasyid Dhan.