Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar TNI AL menandatangi 215 kontrak barang dan jasa tahun 2017 senilai Rp2,2 triliun, dimana Rp1,6 Triliun untuk pembelian sistem kesenjataan TNI AL.

Penandatangan kontrak secara kolektif antara para pejabat pembuat komitmen satuan kerja TNI AL dengan para mitra penyedia barang dan jasa ini disaksikan Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Ade Supandi, di Auditorium Detasemen Markas TNI AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu.

Menurut Supandi, pembelian sistem kesenjataan senilai Rp1,6 Triliun pada 2017 untuk pengadaan kapal-kapal kecil, kapal patroli, dan lainnya. Namun, dia tidak merinci berapa kapal yang akan dibeli pada anggaran 2017 ini.

Selain pengadaan sistem kesenjataan senilai Rp1,6 Triliun, TNI AL juga menandatangani kontrak untuk sarana dan prasarana senilai Rp409 miliar, perlengkapan personel senilai Rp118 miliar, sarana dan prasana pendidikan Rp48 miliar serta penelitian dan pengembangan senilai Rp12 miliar.

"Penandatangan kontrak ini sebelumnya telah dilaksanakan proses lelang sebagaimana diatur dalam Perpres nomor 4 tahun 2015 tentang Perubahan ke empat atas Perpres no 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah," kata Supandi.

Kegiatan ini diselenggarakan kedua kalinya oleh TNI AL guna menindaklanjuti instruksi dari presiden dalam rangka percepatan pertumbuhan ekonomi dan percepatan pelaksanaan anggaran pada tahun anggaran 2017.

"Sehingga dengan ditandatanganinya kontrak pada awal tahun maka pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan TNI AL dapat segera dimulai. Penandatanganan dilaksanakan secara serempak oleh satker-satker TNI AL di sejumlah wilayah, seperti Markas Besar TNI AL, Koarmatim, Koarmabar Lantamal II Padang, Lantamal XII Pontianak, Lantamal lV Tanjung Pinang, Lantamal XI Merauke, serta Lantamal XIII Tarakan," kata Supandi.

Mabes TNI AL juga akan melakukan pengawasan terhadap 215 kontrak yang telah ditandatangani satuan kerja TNI AL agar tidak terjadi penyelewenangan dalam pengadaan dan pengadaannya memiliki kualitas yang baik.

"Pengawasan kontrak yag dilaksanakan kita lakukan, pengawasan sejak terjadinya kontrak dan kami bentuk tim pengawas pekerjaan. Kami juga akan melakukan inspeksi secara acak dalam pengadaan, apakah pendistribusiannya sudah benar, apakah kualitasnya sesuai kesepakatan dan apakah mitra kerja bekerja secara asal-asala atau tidak. Kalau kualitas barangnya tida bagus akan menjadi penilaian tersendiri bagi mitra kerja Mabesal," ucap dia.