Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan sekarang sudah ada satuan tugas (Satgas) lintas kementerian untuk mengawasi pergerakan impor garam.

"Setidaknya ada tujuh pihak yang harus dikoordinasikan terkait satgas impor garam," kata Brahmantya Satyamurti di Jakarta, Selasa.

Dia memaparkan, ketujuh pihak itu selain KKP adalah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Bea Cukai Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP juga mengemukakan, berdasarkan hasil rapat lintas instansi pada 27 Desember 2016 lalu, diperkirakan pada 2017 akan mengimpor maksimum 226.124 ton garam konsumsi.

"Rencana importasinya tidak sekaligus. Pelaksanaan impor minimal tiga kali, dan setiap tahap dilakukan evaluasi," katanya.

Dia mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi adalah jika ternyata jumlah garam di dalam negeri telah memadai atau mencukupi maka selanjutnya tidak perlu dilakukan impor kembali.

Pihak yang melakukan importir garam konsumsi hanya PT Garam, dan hasil rapat juga telah menyurati Kementerian BUMN untuk penugasan importasi garam kepada BUMN tersebut.

"Tugas Satgas koordinasi termasuk untuk mengelola data, makanya ada BPS," tuturnya dan diharapkan tidak ada lagi kebocoran dalam importasi garam ke pasar domestik.

Brahmantya juga mengingatkan bahwa dari target produksi garam sebesar 3 juta ton pada 2016, realisasi per akhir 2016 adalah 144.009 ton, dan jumlah stok sampai akhir tahun 112.671 ton.

Untuk itu, dia mengutarakan harapannya pada tahun 2017 ini ada panen komoditas garam yang linear dengan target produksi garam 2017 yang diharapkan bisa mencapai hingga sebesar 3,2 juta ton.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad dalam diskusi "Meningkatkan Produksi Garam Nasional dan Menyelamatkan Nasib Petani Garam Rakyat" di Nusantara III Kompel Parlemen, Jakarta, Desember 2016, menyatakan pemerintah perlu membatasi impor garam karena potensi komoditas tersebut adalah sangat besar.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat antara lain dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, PT Garam dan Persatuan Petambak Garam Indonesia.

"Pada kali ini kita hanya fokus pada garam. Bukan mekanisme pengawasan, ini hanya penyaluran aspirasi. Jadi kita menjembatani aspirasi yang diakomodir melalui rakyat," ujarnya.