Jambi (ANTARA News) - Provinsi Jambi siap mengajukan 15 budaya tak benda asal provinsi itu untuk memperoleh sertifikat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

"Keuntungan bila telah memperoleh sertifikat budaya tak benda itu, ketika diakui negara maka negara berperan penting dalam penyelamat dan penyeimbang. Dan bila ada masalah seperti klaim dari pihak lain, negara yang akan maju," kata Kepala Taman Budaya Jambi Sri Purnama Syam di Jambi, Minggu.

Dia mencontohkan Musik Kalinong dari Kabupaten Merangin. Jambi, saat ini tak hanya milik Merangin lagi, tapi sudah diakui di Indonesia.

Manurut dia, pada 2016, enam karya budaya Jambi telah memperoleh sertifikat budaya tak benda.

Sedangkan total sejak 2013 hingga 2016 sebanyak 18 budaya Jambi sudah memiliki sertifikat budaya tak benda atau terbanyak kedua se-Indonesia. Selanjutnya tahun 2017 kembali disiapkan 15 budaya.

Sementara itu budaya Upacara Besale dari Suku Anak Dalam (SAD) sudah masuk daftar tunggu di UNESCO.

Sri menegaskan sertifikat budaya tak benda merupakan pengakuan secara resmi yang juga berpengaruh positif terhadap pelestarian budaya.

"Dalam pelestarian budaya kita berpacu dengan waktu, berpacu dengan hari, karena seni tradisi terancam punah," ujarnya.

Sementara itu Gubernur Jambi Zumi Zola minta agar seni budaya lokal di wilayahnya masuk mata pelajaran kearifan lokal supaya jangan tergerus hilang seiiring kemajuan teknologi.

"Kelestarian seni budaya merupakan tantangan, terutama bagi generasi muda dan para pelaku seni. Bupati dan walikota se-Provinsi Jambi harus berupaya semaksimal mungkin melestarikan budaya daerah masing-masing," kata Zola menambahkan.