Pamekasan, Jawa Timur (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Moh Achmadi, menilai, kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB antara 100 persen hingga 300 persen, berpotensi memengaruhi ekonomi masyarakat.

"Karena berbicara soal ekonomi, ini juga menyangkut psikologi massa. Biasanya begitu mendengar ada kenaikan tarif yang berkaitan dengan transportasi, para pedagang langsung menaikkan harga," katanya, di Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, Sabtu sore.

Apalagi, sambung dia, persentase kenaikannya tidak sedikit, yakni diatas 100 persen. Hal ini, jelas akan membuat persepsi publik sangat mengejutkan.

"Baiknya disosialisasikan dulu sebelum menaikkan tarif sesuai yang berkaitan dengan transportasi. Karena transportasi ini kan merupakan penokan distribusi logistik dan kebutuhan sehari-hari masyarakat," katanya.

Politikus Partai Amanat Nasional Cabag Pamekasan ini lebih lanjut menjelaskan, kini keputusan tentang kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) itu telah ditetapkan dan telah diberlakukan di masyarakat.

Perlu ada upaya agar kebijakan tersebut tidak berdampak signifikan pada kenaikan harga, baik harga kebutuhan bahan pokok ataupun harga lainnya.

"Sosialisasi penting dilakukan, karena kalau saya amati, sebelum ketentuan itu diberlakukan, sosialisasi kepada publik kurang," katanya.

Apalagi gelombang aksi menolak kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB serta PNBP tahun sudah digelar sebagian elemen masyarakat, termasuk di Kabupaten Pamekasan.

"Jika hal ini tidak segera ditanggapi, khawatir kondisi akan semakin buruk," katanya.