Sampi (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Otjim Supriatna mengatakan kawasan Hutan Produksi (HP) dan permukiman di daerah setempat terancam habis.

"Ancaman itu timbul karena adanya pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit secara besar-besaran dan tidak terkendali," katanya di Sampit, Sabtu.

Otjim mengungkapkan, pelanggaran perizinan dengan menggarap lahan di luar hak guna usaha (HGU) yang telah diberikan membuat percepatan kerusakan hutan di daerah itu.

Pemerintah daerah harus segera melakukan langkah antisipasi untuk mencegah meluasnya kerusakan hutan, yakni dengan mengevaluasi seluruh perizinan yang dimiliki perusahaan sawit di daerah itu.

Menurut Otjim, berdasarkan data teknis yang dimiliki Dinas Kehutanan setempat, di atas kertas luas hutan Kotawaringin Timur masih tersisa sekitar 32,5 persen dari luas wilayah Kotawaringin Timur atau seluas 475 ribu hektare.

Jika dilihat dari data Tata Guna Hutan Kawasan (TGHK) total luas hutan produksi Kotawaringin Timur mencapai 1,3 juta hektare, sementara berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng Tahun 2003 lalu total luas hutan produksi Kotawaringin Timur mencapai 675 ribu hektare.

"Dari data itu sebenarnya sudah terlihat berapa kemampuan hutan sebagai daerah penyangga air bila dihitung dari luas wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur yang mencapai 1, 6 juta hektare," katanya.

Jumlah luasan hutan terus berkurang seiring dengan munculnya kebijakan pemerintah daerah pasca diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Daerah.

Otjim mengungkapkan, pemerintah daerah mengobral izin pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan hal itulah yang dilakukan oleh pemerintah Kotawaringin Timur.

"Total luas keseluruhan perkebunan sawit yang ada di wilayah Kotawaringin Timur saat ini sudah mencapai 700 ribu hektare atau 45 persen dari total luas wilayahnya," ucapnya.

Kondisi tersebut tentunya sangat memprihatinkan, sebab akibat pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit secara membabi buta, sisa hutan Kotawaringin Timur hanya tinggal 475 ribu hektare, dan jumlah itu masih harus berbagi lagi dengan tiga perusahaan Hak Pemanfaatan Hutan (HPH) yang masih mengantongi ijin kegiatan dari pemerintah pusat seluas 300 ribu hektare.

Dengan demikian hutan Kotawaringin Timur yang tersisa hanya tinggal 175 ribu hektare.

"Hutan di Kotawaringin Timur saat ini sudah habis dan kalau pun tersisa, letaknya sangat jauh sekali yaitu di perbatasan dengan Kabupaten Seruyan dan Katingan. Sisa hutan di sana bentuknya persis seperti lengkungan pelangi," terangnya.

Jika melihat begitu kecilnya luasan hutan di Kotawaringin Timur ditambah lagi lokasinya yang begitu jauh, maka sulit diharapkan menjadi penyangga air.

Akibatnya, air pun mengalir bebas kemana-mana sehingga pada saat curah hujan tinggi banyak daerah yang terendam banjir.