Semarang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Jawa Tengah, menyelidiki dugaan korupsi pengelolaan armada Trans Semarang yang disewakan secara tidak sah.

Kepala Polrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Jumat, membenarkan adanya penyelidikan perkara dugaan korupsi Trans Semarang.

Menurut dia, terdapat laporan tentang pengoperasian delapan bus Trans Semarang secara tidak sah.

Dugaan penyimpangan pengelolaan armada Trans Semarang tersebut dilaporkan oleh Kepala Badan Layanan Umum Daerah Trans Semarang Agung Nurul Falaq.

Delapan bus yang rencananya akan digunakan untuk melayani Koridor VI rute Universitas Diponegoro menuju Universitas Negeri Semarang itu ternyata sudah dioperasikan.

Padahal, menurut dia, koridor tersebut belum dibuka, sehingga ada dugaan bahwa delapan bus tersebut disewakan ke pihak swasta untuk melayani koridor lain yang sudah ada.

"Ada delapan armada yang dioperasikan untuk koridor lain. Ini yang sedang diselidiki," katanya.

Dari informasi yang diperoleh, dikemukakannya, biaya sewa armada tersebut senilai Rp200 juta untuk periode September hingga Oktober 2016.

Aliran dana sewa tersebut yang saat ini masih ditelusuri kepolisian, ujarnya.

Menurut dia, peminjaman kendaraan yang berasal dari hibah Kementerian Perhubungan tersebut memiliki mekanisme yang harus dipenuhi.