Sukabumi, Jawa Barat (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat memeriksa urin tiga tenaga kerja asing ilegal untuk memastikan apakah ketiganya mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba.

"Tes urin yang kami terapkankan kepada ketiga TKA ilegal yang ditangkap petugas Kantor Imigrasi kelas II Sukabumi sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNNK Sukabumi, Yus Danial, di Sukabumi, Kamis.

Ketiga TKA ilegal China itu diketahui bernama Mingjie Chen (44), Hui Lin (41), dan Jingui Lin (40), mereka ditangkap di salah satu pabrik pembuatan bata milik investor China di Kampung Cipicung, Desa/Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Dalam pemeriksaan urin itu, ketiga WNA ini dikawal ketat petugas Kantor Imigrasi dan BBNK Sukabumi.