Polisi nyatakan benda di RS Ibnu Sina adalah teror
31 Desember 2016 22:43 WIB
Mobil Gegana Polda Sumbar meninggalkan lokasi penemuan benda diduga bom, di halaman rumah sakit Ibnu Sina, Padang, Sumatera Barat, Sabtu (31/12/2016) malam. Tim Gegana Polda Sumbar meledakkan sebuah kardus berbentuk gabus mencurigakan yang diduga sebuah bom sekitar pukul 19.20 WIB. (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)
Padang (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Polisi Basarudin, menegaskan, benda mencurigakan yang ditemukan di RS Ibnu Sina, Padang, bukanlah bom.
"Saya sudah melihat dan memeriksa benda itu, itu bukanlah bom. Melainkan teror," kata Basarudin, di Padang, Sabtu malam.
Ia menjelaskan untuk dapat dikatakan sebagai bom terdapat beberapa unsur yang harus dipenuhi. "Meskipun benda yang ditemukan di rumah sakit memiliki kabel yang terhubung dengan penghitung waktu, itu hanya tiruan," katanya.
Sementara peledakan oleh tim Gegana Brimob Polda Sumbar terhadap benda itu, Basaruddin mengatakan, memang sudah menjadi prosedur operasi standar satuan itu. "Semua temuan benda yang mencurigakan, prosedurnya memang harus diledakkan," katanya.
Ia juga menghargai tindakan petugas keamanan rumah sakit, Fadly, yang pertama kali menemukan benda mencurigakan itu sekitar pukul 19.20 WIB.
"Tindakan yang dilakukan petugas keamanan sudah bagus, ketika menemukan benda mencurigakan langsung melapor ke polisi. Masyarakat lain juga harus melakukan hal yang sama," katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak lengah dan tetap peduli terhadap lingkungan sekitar. Aksi teror di rumah sakit itu saat ini masih dalam penyelidikan polisi setempat.
Sebelumnya, benda mencurigakan ditemukan di lorong poliklinik RS Ibnu Sina Padang, sekitar pukul 19.20 WIB.
Fadly yang pertama kali menemukan benda itu, yang terbungkus kotak putih. Pada benda itu terlihat kabel listrik yang tersambung dengan pengatur waktu, pada bagian atas kotak.
"Saya sudah melihat dan memeriksa benda itu, itu bukanlah bom. Melainkan teror," kata Basarudin, di Padang, Sabtu malam.
Ia menjelaskan untuk dapat dikatakan sebagai bom terdapat beberapa unsur yang harus dipenuhi. "Meskipun benda yang ditemukan di rumah sakit memiliki kabel yang terhubung dengan penghitung waktu, itu hanya tiruan," katanya.
Sementara peledakan oleh tim Gegana Brimob Polda Sumbar terhadap benda itu, Basaruddin mengatakan, memang sudah menjadi prosedur operasi standar satuan itu. "Semua temuan benda yang mencurigakan, prosedurnya memang harus diledakkan," katanya.
Ia juga menghargai tindakan petugas keamanan rumah sakit, Fadly, yang pertama kali menemukan benda mencurigakan itu sekitar pukul 19.20 WIB.
"Tindakan yang dilakukan petugas keamanan sudah bagus, ketika menemukan benda mencurigakan langsung melapor ke polisi. Masyarakat lain juga harus melakukan hal yang sama," katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak lengah dan tetap peduli terhadap lingkungan sekitar. Aksi teror di rumah sakit itu saat ini masih dalam penyelidikan polisi setempat.
Sebelumnya, benda mencurigakan ditemukan di lorong poliklinik RS Ibnu Sina Padang, sekitar pukul 19.20 WIB.
Fadly yang pertama kali menemukan benda itu, yang terbungkus kotak putih. Pada benda itu terlihat kabel listrik yang tersambung dengan pengatur waktu, pada bagian atas kotak.
Pewarta: Denya Utama
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016
Tags: