Istanbul (ANTARA News) - Pengadilan Istanbul pada Kamis (29/12) memerintahakan pembebasan seorang novelis bernama Asli Erdogan, atas tuduhan propaganda teror setelah dipenjara selama empat bulan, ungkap sejumlah laporan.
Pengadilan tersebut memerintahkan pembebasan Erdogan di bawah pengawasan yudisial serta seorang linguis Necmiye Alpay, kata kantor berita negara Anadolu.
Namun, mereka tetap diadili atas keterlibatan mereka dalam sebuah surat kabar pro-Kurdi, dengan sidang berikutnya dijadwalkan pada Januari.
Di Turki, mereka tidak dibebaskan di gedung pengadilan, namun dibawa kembali ke penjara mereka di Bakirkoy Istanbul untuk merampungkan administrasi.
Salah satu pendukung Erdogan, Aysegul Tozeren, yang hadir dalam sidang tersebut mengonfirmasi perintah pembebasan tersebut dan mengatakan bahwa dia diperkirakan bebas pada malam hari.
Erdogan masih harus melapor ke polisi dan tetap patuh terhadap larangan untuk meninggalkan Turki, katanya kepada AFP.
Pengadilan Turki bebaskan novelis Asli Erdogan
30 Desember 2016 12:16 WIB
Asli Erdogan (Anadolu)
Penerjemah: Monalisa
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016
Tags: