Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan salah seorang dari empat pelaku penyekapan yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia di Pulomas, Jakarta Timur, tewas karena kehabisan darah usai didor polisi.
"Ada dua pelaku yang tertangkap dan satu pelaku tewas karena kehabisan darah setelah ditembak karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat diamankan di daerah Bekasi," kata Tito di sela-sela acara "Silaturahmi dan Jumpa Pers Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Tito menyebutkan pelaku tewas itu adalah Ramlan Butarbutar (RB).
Menurut Kapolri, RB dikenal sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan dan telah lama diincar polisi.
"Pemain lama dia, dulu kami menyebutnya "Grup Korea Utara". Nongkrongnya di Bekasi atau Pulogadung. Memang dikenal sebagai pelaku pencurian disertai dengan kekerasan," tegas Tito.
Kapolri lalu memaparkan modus operandi kelompok bandit pimpinan Ramlan Butarbutar ini, yakni mengincar rumah-rumah saat hari libur.
"Modusnya di hari-hari libur mereka melakukan patroli-patroli, begitu ada rumah pagarnya terbuka mereka langsung masuk," kata mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.
Satu elaku lainnya, Erwin Situmorang (ES), masih hidup namun berada di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Polisi. Dua bandit lainnya masih diburu polisi.
Keempat bandit ini menyekap Dodi Triono (59) dan sepuluh orang lainnya, termasuk anak perempuan, pembantu dan sopirnya sejak Senin sore.
Saat ditemukan Selasa, enam dari sebelas yang disekap itu meninggal dunia. Keenamnya adalah Dodi, dua putrinya yang bernama Diona Arika Andra Putri (16) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9), teman anak Dodi yang bernama Amel, serta dua sopir Dodi, Yanto dan Tasrok (40). Lima lainnya selamat.
Kapolri pastikan seorang pelaku pembunuhan Pulomas tewas
28 Desember 2016 19:58 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjawab pertanyaan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/12/2016).(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016
Tags: