Biak (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua melarang warga untuk membunyikan petasan saat menyambut pelaksanaan ibadah malam kudus Natal 25 Desember 2016.
Bupati Biak Thomas Ondy di Biak, Sabtu menegaskan pelarangan membunyikan petasan untuk menjaga kedamaian kota Biak saat umat Kristiani menjalankan prosesi ibadah perayaan Natal.
"Saya sudah keluarkan surat edaran tentang pelarangan membunyikan petasan pada waktu pelaksanaan ibadah Natal di seluruh wilayah Kabupaten Biak Numfor," tegas Bupati Thomas Ondy.
Ia mengharapkan, jajaran aparat keamanan TNI/Polri di wilayah Polsek dan Koramil dapat menindaklanjuti pelarangan membunyikan petasan sehingga perayaan ibadah Natal benar-benar damai di tengah masyarakat.
Kepada warga Biak Numfor, kata Bupati Thomas Ondy, diminta menyebarluaskan informasi pelarangan petasan kepada keluarga, kerabat dan lingkungan tempat tinggal.
"Mari kita wujudkan kedamaian yang nyata di lingkungan sebagai pesan dan makna Natal yang selalu menjadi harapan semua masyarakat, pemerintah dan warga gereja," ujar Bupati Thomas Ondy.
Menyinggung safari Natal pemkab Biak Numfor, TNI dan Polri, menurut Bupati Thomas, hingga H-3 menyambut Natal masih berlangsung sesuai jadwal yang dibuat pemerintah daerah.
"Perayaan Natal bersama masyarakat, pemkab dan TNI/Polri agenda pemkab Biak Numfor akan berlanjut di kepulauan Numfor 23 Desember 2016," ungkap Bupati Thomas Ondy.
Ia mengakui, dengan perayaan natal di lingkungan distrik se Kabupaten Biak Numfor diharapkan pemerintah dapat menyerap berbagai aspirasi warga dalam mendukung program Biak bangkit mandiri sejahtera untuk perubahan.
"Tujuan lain perayaan Natal di setiap distrik untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, ya ini merupakan sarana keagamaan yang efektif dalam menghimpun masyarakat," ujar Bupati Thomas Ondy.
Hingga H-3 Natal suasana kota Biak sekitarnya tampak kondusif dimana berbagai aktivitas warga seperti angkutan umum, pasar, pelabuhan laut, bandara serta pertokoan tetap beroperasi lancar melayani kebutuhan masyarakat dalam keseharian.
Pemkab Biak larang bunyikan petasan songsong Natal
22 Desember 2016 16:54 WIB
ilustrasi - petasan (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Pewarta: Muhsidin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016
Tags: