Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan pembentukan Tim Reformasi Perpajakan dan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai oleh pemerintah ditujukan untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Jadi ini bukan persoalan sepele. Jadi kita membangun institusi pajak dan bea cukai yang bisa dipercaya oleh masyarakat karena memang ia melakukan tugas yang tidak populer. Kerjaan yang populer itu kan membelanjakan uang, kasih duit, tapi kalau ambil uang dari anda kan its not popular effort (itu bukan hal yang populer). Tidak ada orang yang akan appreciate it (menyukai)," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu malam.
Dengan adanya Tim Reformasi Perpajakan dan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai, lanjut Sri Mulyani, diharapkan ke depan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dapat lebih efektif dalam mengawal penerimaan negara dan melayani dengan integritas tinggi.
"Reform (reformasi) adalah bagian integral dari keiniginan kita untuk bangun trust (kepercayaan). Kita sekarang memiliki tax amnesty, di satu sisi ada berita dua staf saya, satu di bea cukai dan satu di pajak ditangkap KPK, padahal saya sedang mengatakan dengan amnesti pajak we want to build a trust (kami ingin membangun kepercayaan). Itu kan sesuatu yang kita harus jawab karena ini kan institusi publik. Jadi bagaimana caranya menteri keuangan bisa jaga kredibilitas dari janjinya," katanya.
Terkait dengan Revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), Sri Mulyani menilai hal tersebut memang harus dilakukan mengingat dinamika perekonomian yang begitu cepat, sehingga kedua institusi tersebut juga harus meningkatkan kapasitasnya.
"UU Pajak sendiri sudah sepuluh tahun yang lalu waktu saya menteri keuangan dulu, mungkin perlu di-update karena banyak perubahan dalam ekonomi kita yang sangat cepat," katanya.
Menurut dia, banyak sekali transaksi dilakukan dengan online, modus dari transaksi berbeda dimana sekarang borderless (tak ada pembatas), operasi dari multinational corporations bahkan yang tidak punya usaha di Indonesia tapi ada, seperti Google dan lainnya, maka perlu update perundang-undangan.
Sementara itu, dari sisi pembayar pajak juga kini sudah meningkat dari sekitar dua juta pembayar pajak pada 2006, kini mencapai 22 juta pembayar pajak. Oleh karena itu, lanjutnya, diperlukan dukungan sistem teknologi informasi yang mumpuni untuk melayani masyarakat terkait pajak.
"Artinya me-manage (mengelola) jutaan pembayar pajak itu yang transaksinya very complicated (sangat rumit), membutuhkan sistem informasi dan teknologi, sistem database dan how to organize information, itu perlu untuk di-update. Jadi reformasi yang dilakukan supaya kita bisa lebih update dengan ekonomi dan melayani masyarakat dengan memberikan kepastian," ujar Sri Mulyani.
Tim Reformasi Perpajakan dan Tim Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai memiliki fungsi mempersiapkan dan mendukung pelaksanaan serta penguatan reformasi yang mencakup aspek organisasi, sumber daya manusia, infrastruktur, penganggaran, peraturan perundang-undangan, basis data, proses bisnis dan teknologi informasi.
Dari sisi perpajakan, pembentukan tim reformasi itu berguna untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan basis data maupun administrasi perpajakan serta mendorong integritas dan produktivitas aparat pajak.
Dari sisi kepabeanan dan cukai, pembentukan tim reformasi ini berguna untuk meningkatkan integritas dany akuntabilitas pelayanan serta pengawasan kepabeanan maupun cukai.
Menkeu: reformasi pajak-bea cukai untuk bangun kepercayaan
21 Desember 2016 23:31 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (ANTARA /Yudhi Mahatma)
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: