BI pastikan uang rupiah lama tetap berlaku
20 Desember 2016 21:57 WIB
Uang Rupiah Baru Lembaran mata uang Rupiah edisi baru diperlihatkan di Manado, Sulawesi Utara, Senin (19/12/2016). Bank Indonesia secara resmi meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas dan empat pecahan uang Rupiah berbahan logam, bergambar Pahlawan Nasional dengan desain baru. (ANTARA /Adwit B Pramono) ()
Padang (ANTARA News) - Bank Indonesia perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) memastikan uang rupiah seri lama yang saat ini beredar di masyarakat tetap berlaku dan sah sebagai alat pembayaran meskipun telah diterbitkannya uang rupiah kertas dan logam tahun emisi 2016.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, uang yang lama tetap sah dan berlaku seperti biasa jangan berpikir yang lama akan dicabut," kata Kepala Tim Sistem Pembayaran BI perwakilan Sumbar Trisna Irawati di Padang, Selasa.
Menurut dia, untuk tahap awal pihaknya baru melakukan peredaran dengan stok terbatas sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat tentang rupiah pecahan baru.
"Untuk rupiah yang kondisinya tidak layak edar akan ditarik lewat setoran bank dan secara bertahap uang baru mulai didistribusikan," katanya.
Jika suplai sudah lancar maka uang yang beredar di masyarakat adalah seri terbaru, jadi alamiah saja tidak perlu memaksakan diri sampai berbondong-bondong menukar, lanjutnya.
Ia menyampaikan untuk distribusi dilakukan lewat perbankan dan mobil kas keliling untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Trisna mengajak masyarakat untuk memperlakukan rupiah dengan baik karena biaya yang dikeluarkan untuk mencetaknya cukup besar.
"Kalau rupiah terawat tentu masa pakainya lebih lama, jangan dilipat, dicoret, diremas dan terkena air dan distaples," katanya.
Sementara Kepala Divisi Distribusi Uang Bank Indonesia Astral Mashuri mengatakan setidaknya ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sehingga rupiah hadir di tangan masyarakat.
Tahapannya mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, penarikan dan pencabutan dan yang terakhir pemusnahan, ujar dia.
Salah seorang warga Padang, Andri, menyambut baik penerbitan uang rupiah baru dan berharap BI terus melakukan sosialisasi agar masyarakat kenal dan tidak bingung.
"Jangan sampai karena ada yang belum tahu, uang rupiah baru malah ditolak saat transaksi, ini harus diantisipasi," katanya.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, uang yang lama tetap sah dan berlaku seperti biasa jangan berpikir yang lama akan dicabut," kata Kepala Tim Sistem Pembayaran BI perwakilan Sumbar Trisna Irawati di Padang, Selasa.
Menurut dia, untuk tahap awal pihaknya baru melakukan peredaran dengan stok terbatas sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat tentang rupiah pecahan baru.
"Untuk rupiah yang kondisinya tidak layak edar akan ditarik lewat setoran bank dan secara bertahap uang baru mulai didistribusikan," katanya.
Jika suplai sudah lancar maka uang yang beredar di masyarakat adalah seri terbaru, jadi alamiah saja tidak perlu memaksakan diri sampai berbondong-bondong menukar, lanjutnya.
Ia menyampaikan untuk distribusi dilakukan lewat perbankan dan mobil kas keliling untuk melayani kebutuhan masyarakat.
Trisna mengajak masyarakat untuk memperlakukan rupiah dengan baik karena biaya yang dikeluarkan untuk mencetaknya cukup besar.
"Kalau rupiah terawat tentu masa pakainya lebih lama, jangan dilipat, dicoret, diremas dan terkena air dan distaples," katanya.
Sementara Kepala Divisi Distribusi Uang Bank Indonesia Astral Mashuri mengatakan setidaknya ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sehingga rupiah hadir di tangan masyarakat.
Tahapannya mulai dari perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, penarikan dan pencabutan dan yang terakhir pemusnahan, ujar dia.
Salah seorang warga Padang, Andri, menyambut baik penerbitan uang rupiah baru dan berharap BI terus melakukan sosialisasi agar masyarakat kenal dan tidak bingung.
"Jangan sampai karena ada yang belum tahu, uang rupiah baru malah ditolak saat transaksi, ini harus diantisipasi," katanya.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: