Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mengatakan pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan situasi di Suriah, khususnya Aleppo, dalam koridor politik bebas-aktif dan mandat Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

"Kita melihat dan mengikuti perkembangannya dari dekat," kata JK di Istana Wapres, Jakarta, Selasa.

Menurut Wapres, langkah yang diambil pemerintah Indonesia melalui perwakilannya dalam Sidang Umum Komite PBB di New York, AS, Senin (19/12), yang menyatakan dukungan dalam pemungutan suara Resolusi PBB untuk Situasi HAM di Republik Arab Suriah sudah tepat.

Wapres menilai keputusan "in favor" atau mendukung dalam pemungutan suara tersebut didasari urgensi masalah kemanusiaan di Suriah yang harus segera diatasi.

Sebelumnya, publik di dalam negeri sempat dihebohkan foto yang beredar di media sosial yang menunjukkan hasil voting di PBB bahwa Indonesia abstain dalam pengambilan suara untuk resolusi Suriah tersebut.

Terkait hal itu, diwawancarai secara terpisah, Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan Kleib mengatakan foto yang beredar luas tersebut merupakan hasil voting untuk isu dan dalam forum PBB yang berbeda.

"Foto yang beredar itu voting tahunan tentang isu human rights (HAM) bulan Juli, di Jenewa, Swiss, yang menyangkut HAM di Suriah, Iran, DPRK (Korea Utara), dan Myanmar, dan kita selalu abstain," kata dia.

Menurut Hasan, alasan Indonesia abstain dalam resolusi tahunan HAM tersebut karena forum tersebut bersifat politisasi, tidak seimbang, dan tidak mencakup isu-isu yang mempromosikan HAM.

"Itu adalah Juli, jelas ya, sedangkan voting yang tadi malam (19/12), adalah general assembly (sidang umum) yang diajukan Komite Tiga PBB tentang Aleppo, dan kita memilih in favor (mendukung)," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Hasan juga menunjukkan hasil pemungutan suara secara keseluruhan, yakni 116 mendukung, 52 abstain, dan 16 menentang.

"Indonesia mendukung karena melihat situasi dan kondisi yang terjadi, faktanya situasi kemanusiaan di sana (Aleppo) sudah sangat kritis," kata dia.