Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memacu pembangunan industri nasional yang mandiri, berdaya saing, maju, serta berorientasi industri hijau sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035.

"UU Perindustran menyebutkan, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan penerapan industri hijau merupakan ruang lingkup pemberdayaan industri," kata Airlangga di Jakarta, Selasa.

Sedangkan pengembangan dan pemanfaatan teknologi serta inovasi industri sebagai ruang lingkup pembangunan sumber daya industri.

Upaya ini dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai negara industri tangguh di dunia sekaligus untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur.

Airlangga menjelaskan, optimalisasi program P3DN sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah, yang mewajibkan pengadaan barang atau jasa oleh pemerintah harus mengutamakan produk dalam negeri.

"Inpres ini dilatarbelakangi adanya tekanan ekspor produk dalam negeri serta semakin banyaknya produk-produk impor negara lain yang masuk dengan harga relatif terjangkau," ungkap Airlangga.

Sehingga, dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk dapat mengoptimalkan potensi pasar dalam negeri untuk mendorong pertumbuhan industri nasional.

Airlangga juga mengungkapkan, belanja pemerintah untuk pembelian barang dan jasa cukup besar jumlahnya, sehingga menjadi pangsa pasar yang potensial bagi produk-produk dalam negeri dan akan sangat membantu pengembangan industri dalam negeri apabila pasar tersebut dapat dikuasai dengan baik.

"Di tengah persaingan yang relatif terbuka terhadap produk-produk impor saat ini, sudah seharusnya kita makin mencintai dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, yang akan berdampak pada peningkatan industri nasional," tegasnya.

Secara bertahap dan pasti, menurut Airlangga, pengakuan industri hijau sudah merupakan salah satu faktor daya saing. "Saat ini, industri hijau sudah menjadi tuntutan pasar seiring tingginya kepedulian pasar terhadap kelestarian lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan," jelasnya.

Pada hakekatnya, industri hijau adalah upaya terus menerus untuk meningkatkan sistem produksi agar semakin efisien dan lebih ramah lingkungan dengan menerapkan praktik terbaik dalam hal manajemen pengusahaan maupun dalam pemilihan teknologi proses.

Ini tentu mendukung komitmen pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca yang merupakan penyebab perubahan iklim.

Langkah tersebut, lanjut Airlangga, akan membutuhkan pengembangan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia industri yang perlu didukung dengan kegiatan penelitian dan pengembangan yang tepat dan andal.

“Dengan demikian, pengembangan industri hijau mendorong industri bertransformasi menuju industri berbasis inovasi yang tangguh dan berdaya saing tinggi,” ujarnya.

Airlangga juga menyampaikan, inovasi adalah hal utama dalam menghadapi era globalisasi saat ini. "Inovasi khususnya pada teknologi industri dilakukan untuk membantu aktivitas produksi menjadi lebih efisien dan efektif, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing," tuturnya.

Pemerintah melalui Kemenperin memberikan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri sebagai bentuk apresiasi tertinggi kepada perusahaan yang telah unggul menghasilkan perekayasaan dan invensi serta inovasi teknologi.

Berkaitan dengan teknologi industri, Airlangga mengingatkan, saat ini pelaku industri di seluruh dunia sedang bertransformasi untuk menyambut Revolusi Industri yang ke-4 atau dikenal dengan istilah Industri 4.0.

Revolusi industri tersebut menekankan pada platform Internet of Things untuk mencari langkah-langkah efisiensi dan optimalisasi proses produksi agar mencapai output yang maksimal.

"Kami tengah mengkaji beberapa industri untuk dikembangkan sebagai sektor pionir bagi penerapan Industri 4.0 di Indonesia, antara lain industri pupuk, baja, serta tekstil dan produk tekstil. Selain itu, tidak menutup kemungkinan diterapkan pada sektor industri lain," pungkasnya.