Pangkalpinang (ANTARA News) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama melakukan pengawasan sekaligus pemberantasan peredaran narkotika.
Kerja sama tersebut ditandai dengan kesepakatan dengan menandatangani nota kesepahaman tentang komitmen pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika pada Selasa di ruang pertemuan BI.
"Kami akan merapatkan barisan dengan BNN agar bisa meyakinkan lembaga yang berada di bawah supervisi kami, untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba," ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Babel, Bayu Martanto di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, dalam hal ini BI mendukung program pemerintah dalam memberantas narkotika untuk menekan jumlah peredaran obat-obat terlarang tersebut.
"Selain menandatangani kesepakatan, BI juga sering kali melakukan sosialisasi terkait bahayanya narkoba kepada karyawan BI dan sosialisasi ke sekolah-sekolah," jelasnya.
Ia menjelaskan, terdapat empat program kerjasama BI dan BNN yang disepakati yakni, diseminasi informasi dan advokasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di lingkungan kerja serta lingkungan lembaga yang berada di bawah kewenangan pengaturan dan pengawasan BI.
Selain itu, terkait pelaksanaan tes atau uji narkotika kepada pegawai BI dan pihak yang dipekerjakan BI serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam rangka pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta pengetahuan mengenai kebanksentralan.
"Selain itu juga terkait dengan peran serta BI sebagai penggiat anti-narkotika," katanya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Babel, Kombes Pol Drs Ardhie Subandri MSi mengapresiasi dukungan BI atas upaya menghadapi ancaman kejahatan narkoba di Babel.
Menurutnya, penanganan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat termasuk BI.
"Peran BI dalam hal ini penting karena banyaknya transaksi narkotika yang dilakukan melalui perbankan," katanya.
Ia mengatakan, penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan bangsa dan berpotensi mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.
Ia berharap agar lembaga atau institusi yang berada di bawah pengawasan BI turut mendukung gerakan ini sehingga peredaran narkoba di Babel bisa diberantas habis.
BI-BNN kerja sama pengawasan transaksi narkotika lewat perbankan
13 Desember 2016 19:21 WIB
Bank Indonesia (BI) (ANTARA)
Pewarta: Kasmono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: