Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyatakan pendidikan vokasi perlu segera ditingkatkan mengingat kebutuhan tenaga terampil di Indonesia tiap tahun sebanyak 3,8 juta orang.

"Karena itu saya mendorong pemerintah menguatkan pendidikan vokasi," kata Anang kepada pers di Jakarta, Sabtu.

Dia berharap Kementerian Ristek- Dikti ada terobosan terkait pendidikan vokasi.

"Kebutuhan angkatan tenaga kerja terampil di Indonesia sebanyak 3,8 juta setiap tahunnya harus direspons dengan penyiapan tenaga kerja yang siap pakai," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Jatim IV (Jember-Lumajang) ini.

Salah satu caranya melalui penguatan pendidikan vokasi. "Karena itu Kemenristek-Dikti harus mengeluarkan terobosan," katanya.

Anang mengatakan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi harus memiliki kontribusi nyata untuk menyiapkan tenaga kerja yang memiliki daya saing dan siap pakai.

"Ide Menristek Dikti tentang tenaga pengajar di pendidikan vokasi tidak harus berpendidikan S2 tentu akan menimbulkan masalah karena jelas bertentangan dengan Pasal 46 ayat (2) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yakni dosen harus memiliki kualifikasi minimum lulusan magister untuk program diploma atau program sarjana," ujar Anang, wakil rakyat dari Fraksi PAN.

Anang mengatakan, salah satu jalan keluar mengatasi ketersediaan tenaga kerja yang kompetitif dan siap pakai salah satunya melalui jalur vokasi.

Menurut dia saat ini mayoritas sarjana yang dihasilkan adalah sarjana yang berorientasi riset, bukan vokasi.

"Membuat terobosan terkait pendidikan vokasi itu sangat penting, tapi jangan sampai terobosan itu justru melanggar UU," kata Anang.

Musisi asal Jember ini mengusulkan agar presiden mempertimbangkan menerbitkan Perppu soal dosen dan guru. Salah satunya dengan menambah norma soal pengajar atau dosen bidang vokasi yang tidak harus bergelar magister.

"Namun berhubung UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen masuk daftar Prolegnas Prioritas tahun 2017, saya mengharapkan agar segera dibahas perubahannya mengingat pentingnya pendidikan vokasi," kata Anang.

Anang menggarisbawahi penguatan pendidikan vokasi akan memberi efek nyata mulai soal ketersediaan tenaga kerja, daya saing yang tinggi serta penguatan ekonomi nasional.

"Pemerintah harus juga membuat terobosan untuk menambah prodi vokasi dan mulai mengikis paradigma bahwa sarjana lulusan S1 lebih baik dari D-III atau D-IV," kata Anang.