Jakarta (ANTARA News) - Pelaku pencurian ikan masih terus mencari celah untuk dapat beraksi di berbagai kawasan perairan Indonesia, kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Pencuri ikan tetap mencari celah, ada yang janjian dengan oknum aparat," kata Susi di Jakarta, Kamis.

Namun, menurut dia, saat ini kapal ikan asing yang menangkap ikan secara ilegal kebanyakan beroperasi di perbatasan karena sebagian besar kapal pencuri ikan tertangkap di kawasan itu.

Susi mengungkapkan, pencuri ikan dari berbagai negara nekad mencari celah karena mereka tahu pasti jumlah ikan di perairan negara mereka sudah sangat berkurang.

Susi mengemukakan, terakhir kali pihak aparat pemerintah menegakkan hukum dengan menenggelamkan kapal dalam jumlah besar adalah pada 17 Agustus 2016.

Sejak saat itu, ujar dia, aparat penegak hukum baik dari TNI AL, PSDKP KKP, Polair, sampai Bakamla telah menangkap 122 kapal pencuri ikan.

Sebelumnya, Susi berencana memperluas peran Satgas 115 dari hanya mengatasi pencurian ikan kepada menangani berbagai kejahatan di wilayah laut nasional.

"Satgas 115 akan diubah menjadi satgas yang diperluas untuk ocean crime (kejahatan kelautan)," kata Susi Kamis pekan lalu, sehingga satgas tidak hanya menindak penangkap ikan ilegal, tetapi untuk setiap kejahatan atau kriminalitas yang terkait dengan laut.

Susi menyadari illegal fishing tidak hanya soal ikan, tetapi juga berkaitan dengan kejahatan-kejahatan lainnya. "Yang lebih parah lagi, mereka juga dapat menyelundupkan narkoba dan senjata api," kata Susi.