Jakarta (ANTARA News) - Foto paspor pria Selandia Baru keturunan Asia bermata sipit ditolak karena analisa komputer mengenalinya sebagai orang yang matanya terpejam.




Usaha Richard Lee memperbarui paspornya gagal saat dia mengunggah foto ke sistem pemeriksaan foto online paspor yang dikelola Kementerian Dalam Negeri Selandia Baru.




Sistem otomatis menyatakan foto mahasiswa teknik 22 tahun itu tidak bisa diproses karena matanya terpejam, meski mata itu sebenarnya terbuka, demikian notifikasi yang diunggah ke media sosial Facebook.




“Saya tidak tersinggung. Dari dulu mata saya memang sipit, dan teknologi pengenal wajah saat ini masih relatif baru dan belum canggih,” kata mahasiswa Richard Lee kepada Reuters.




Ia menimpali, “Itu kan cuma robot. Tidak apa-apa. Pada akhirnya paspor saya bisa diperbarui.”




Sebanyak 20 persen jumlah foto paspor yang didaftarkan secara online ditolak atas berbagai alasan, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Selandia Baru.




“Kesalahan paling lazim adalah mata subjek yang terpejam, dan itu adalah pesan kesalahan yang muncul dalam kasus ini,” katanya.




Pencahayaan di foto pertama Lee tidak rata, tapi foto keduanya dapat diterima sistem database dokumen keimigrasian, katanya menambahkan.