Dia menggunggah pernyataan mengenai kejadian pembubaran KKR di Sabuga di akun Instagramnya pada Rabu sekitar pukul 12.00 WIB.
"Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan Semoga di masa depan koordinator kegiatan ini bisa dilkaukan dengan baik oleh semua pihak," kata Ridwan di akun Instagram resminya @ridwankamil.
Dalam pernyataannya, dia menjelaskan bahwa saat kegiatan KKR di Sabuga pada 6 Desember 2016 dia sedang berada di Jakarta dan meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menanganinya.
Ridwan juga menulis 10 pernyataan berikut:
- Hak beribadah adalah hak fundamental warga Indonesia yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945.
- Warga Bandung adalah warga cinta damai, toleran dan hidup sehari-hari dalam landasan Pancasila.
- Menyesalkan terjadinya kendala dalam beribadah karena dinamika koordinasi.
- Menyesalkan kehadiran dan intimidasi Ormas keagamaan yang tidak pada tempatnya dan tidak sesuai dengan peraturan dan semangat Bhineka Tunggal Ika.
- Selamat sifatnya insidentil tidak ada masalah dengan kegiatan keagamaan yang menggunakan bangunan publik seperti gedung Sabuga.
- Kegiatan KKR ini adalah kegiatan level provinsi, karena surat rekomendasi kegiatan datang dari Kemenag Prov Jawa Barat.
- Dalam proses koordinasi, Panitia KKR menyepakati bahwa kegiatan ibadah di Sabuga hanya akan berlangsung siang hari, dan BERHASIL dilaksanakan pukul 13.00-16.00.
- Menyesalkan miskoordinasi antara panitia dan pihak aparat dalam pengamanan kegiatan ini ketika panitia berkeinginan untuk melaksanakan tambahan acara di malam hari, yang berbeda dengan surat kesepakatan.
- Pemkot Bandung bersama Panitia KKR, akan mengupayakan waktu dan tempat pengganti, agar umat Kristiani yang semalam terkendala bisa melaksanakan kegiatan ibadah Natal sebaik-baiknya.
- Pemkot Bandung memohon maaf atas ketidaknyamanan dan Semoga di masa depan koordinator kegiatan ini bisa dilkaukan dengan baik oleh semua pihak.