Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan Kemayoran dan Cibubur menjadi tempat alternatif sidang perdana kasus penistaan agama dengan tersangka gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Rikwanto mengatakan kepolisian antara lain mempertimbangkan JI Expo Kemayoran dan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) sebagai alternatif tempat sidang perkara Ahok.

"Itu berkaitan dengan diperkirakan ada banyaknya pengunjung yang lihat langsung," kata Rikwanto di Jakarta, Rabu.

Ia menyatakan bahwa nantinya pengadilan yang akan menentukan tempat persidangan perkara tersebut.

"Pengadilan akan koordinasi sama Polri. Kalau sudah ditetapkan akan direncanakan pengamanan supaya lancar. Keputusan tentang tempat belum diputuskan, kalau sudah kami siap merencanakan pengamanan," ucap Rikwanto.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebelumnya menyatakan sidang perdana perkara Ahok pada 13 Desember akan digelar di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada karena gedung PN Jakarta Utara di Sunter masih direnovasi.

Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian pada Selasa mengatakan masih mempertimbangkan untuk mencari tempat lain guna menyidangkan perkara tersebut.

"Kami berpikir ada tempat lain yang lebih mudah kami amankan supaya juga jauh dari sentra-sentra ekonomi," katanya.