Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan pihaknya telah menyiapkan rencana revisi undang-undang (UU) terkait dengan konservasi pertanian untuk mendukung kedaulatan pangan.

"Kami sedang mengubah UU no 5 tahun 1990 tentang hayati yang sebelumnya belum terpikirkan bahwa bisa terintegrasi dengan pertanian dan konservasi," kata Herman ketika menghadiri acara diskusi "Pertanian Konservasi untuk Mendukung Kedaulatan Pangan Indonesia" di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Selasa.

Untuk itu, Herman juga menjelaskan akan menyiapkan payung hukum guna memaksimalkan fungsi dari lahan konservasi untuk pertanian. "Lahan konservasi boleh saja untuk pertanian, asalkan diolah dengan tepat serta memahami dinamika pertanian dengan bagus sebagai sumber daya manusia," katanya.