Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur untuk membahas netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pilkada 2017.

"Kemenpan RB fokus memonitor netralitas ASN. Selama ini, tidak banyak (yang tidak netral), hanya satu dua, tidak ada tren peningkatan juga," katanya dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Asman mengatakan, Kemenpan RB memiliki aturan yang ketat serta bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu serta pihak terkait lainnya untuk menjaga netralitas ASN.

"Bukan hanya Undang-undang, tetapi juga peraturan-peratuan lainnya," katanya.

Asman menjelaskan, terdapat juga surat dari Mendagri untuk mengingatkan kepala daerah untuk tidak melibatkan ASN beserta perangkatnya dalam pilkada.

Sementara itu, surat edaran Menpan RB, kata dia, lebih menitikberatkan untuk mengingatkan para menteri atau gubernur serta bupati untuk tidak membuat keputusan yang menguntungkan calon pasangan tertentu.

"Kami terus menyosialisaikan peraturan-peraturan terkait pemilihan kepala daerah sehingga tidak ada alasan ASN tidak mengetahui aturan yang berlaku," kata Asman.