Jakarta (ANTARA News) - Relawan pendukung Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Sahabat Anies-Sandi, menyatakan, seharusnya Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mengatur pembuat akun anonim yang menyalahgunakan kebebasan berpendapat di media sosial daripada mengekang masyarakat bersuara di dunia maya.

Selama akun dalam media sosial adalah formal dimiliki masyarakat secara pribadi, kata Juru Bicara Sahabat Anies-Sandi, Anggawira, di Jakarta, Selasa, maka itu adalah hak untuk mengeluarkan pendapat.

Anggawira menyarankan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dapat lebih peka dan sensitif perkembangan teknologi terlebih dalam konteks kampanye, media sosial sangat efektif untuk menyampaikan program kerja, ide, dan gagasan setiap calon kepada masyarakat luas.



Sahabat Anies-Sandi ingin agar media sosial tidak dibungkam untuk berkampanye. "Masyarakat punya hak kebebasan dalam berpendapat dan mendukung pasangan yang dipilihnya," kata dia.