Jakarta (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya mengatakan banyak ancaman pada kawasan pesisir yang harus diatasi pada saat ini.

"Terutama sebagai dampak atau implikasi terhadap pola pemanfaatan sumber daya alam dan tekanan lingkungan di wilayah pesisir dan laut," ujar Siti di Jakarta, Senin.

Indonesia memiliki 2,5 juta hektare terumbu karang (18 persen dunia). Ada sekitar 2.500 spesies molluska, 2.000 spesies krustasea, enam spesies penyu laut, 30 mamalia laut, dan 2.500 spesies ikan laut.

Kemudian, terdapat sekitar 2,9 juta hektare hutan mangrove. Jumlah ini berarti 25 persen dari luas mangrove dunia atau hampir 60 persen luas total mangrove Asia Tenggara.

Dari kawasan tersebut, sekitar 3,14 miliar ton atau sepertiga dari total karbon dunia disimpan oleh ekosistem pesisir ini. Sedangkan dari jumlah populasi, sekitar 48 juta dari 160 juta jiwa penduduk Indonesia tinggal di kawasan pesisir.

Hampir 30,45 persen terumbu karang berada dalam kondisi buruk. 40 persen mangrove Indonesia terdegradasi. Hal menyedihkan lainnya, sekitar 0,48 - 1,29 juta metrik ton per tahun sampah plastik, dihasilkan dari Indonesia ke lautan dunia. Peringkat kedua setelah China.

Menteri Siti memberi contoh DKI Jakarta yang memiliki 13 sungai yang semuanya bermuara di Teluk Jakarta. Belasan sungai tersebut harusnya mengalihkan air dari kawasan tinggi di sebelah Selatan Jakarta.

Namun kenyataannya, sungai-sungai juga difungsikan sebagai bak sampah. Sungai pun berubah menjadi "conveyor belt" raksasa, yang mengantarkan sampah hingga ke teluk.

Untuk itu KLHK telah membuat beberapa strategi dan kebijakan, agar kawasan pesisir memperkuat fungsinya sebagai pertahanan negara.

Gangguan terhadap pesisir menyebabkan hilangnya cadangan ketahanan pangan nasional dan mundurnya garis pantai sebagai batas negara. Di antaranya berasal dari ancaman buangan limbah dan ancaman "illegal fishing" di jalur strategis pelayaran internasional.

"KLH membuat kebijakan pengelolaan sampah, menggunakan dua pendekatan, yakni pengurangan dan penanganan," jelas Menteri Siti.

Pengurangan dilakukan dengan cara pembatasan sampah melalui penerapan EPR, daur ulang dan pemanfaatan kembali. Sedangkan penanganan dilakukan dengan cara pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir.

Selain itu, memaksimalkan potensi pemanfaatan sampah. Di antaranya menjadikan sampah sebagai sumber energi alternatif, sumber bahan baku industri, pupuk organik dan industri kreatif.

"Tersedianya bank sampah yang menjadi salah satu upaya pengurangan sampah dari sumbernya. Total bank sampah yang tercatat di KLHK ada 3.533 unit," jelas Menteri Siti.

Untuk mengatasi masalah pencemaran di wilayah pesisir, KLHK juga melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan. Untuk pencegahan menggunakan instrumen kebijakan seperti KLHS dan Tata Ruang.

Selain itu, dilakukan kegiatan dalam bentuk AMDAL, UKL-UPL, Baku Mutu Lingkungan, Perizinan, Audit Lingkungan dan Analasis Risiko Lingkungan.

Sedangkan upaya penanggulangan, dibangun Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sebanyak 50 Unit di perkampungan nelayan dan melakukan 85 rehabilitasi di kawasan pesisir. Meliputi rehabilitasi pantai, lamun, seagrass, dan terumbu karang.

"KLHK melakukan pemulihan wilayah pesisir, meliputi kegiatan revegetasi, pemberdayaan dan populasi," tambah dia.

KLHK juga meningkatkan penanaman mangrove, juga dilakukan penetasan telor penyu semi alami untuk meningkatkan peluang hidup penyu. Kegiatan lainnya dengan memberi keramba apung untuk membantu ekonomi masyarakat.