Jakarta (ANTARA News) - Tim hukum pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tidak kaku dalam memandang program yang dicanangkan pasangan ini.

"Kami berharap Bawaslu tidak terlalu kaku terhadap pengembangan ide dan program pasangan calon," ujar Ketua Tim Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Didi Irawadi Syamsuddin, di Jakarta, Senin.

Pernyataan Tim Hukum Agus-Sylvi ini menyikapi pernyataan Bawaslu yang menduga program bantuan dana Rp1 miliar per RW per tahun yang dicanangkan Agus-Sylvi melanggar administrasi karena tidak tercantum dalam visi dan misi yang disampaikan ke KPU DKI Jakarta.

Didi berkilah, program bantuan dana Rp1 miliar memang tidak tertulis dalam visi-misi Agus-Sylvi, namun pada halaman 29 visi-misi yang diserahkan ke KPU DKI Jakarta, disebutkan bahwa isi visi-misi akan dielaborasi saat kampanye.

Didi mengatakan justru dengan program itu dijabarkan, maka program Agus-Sylvi menjadi lebih nyata.

Dia mencontohkan, jika pasangan calon tidak boleh menyebutkan nominal angka dalam menjabarkan visi-misi, maka program yang ditawarkan pasangan calon akan menjadi abstrak.

"Misalnya ada pasangan calon berjanji menaikkan gaji guru dan karyawan, kalau tidak disebutkan berapa naiknya, akan menjadi abstrak dan tidak bisa diukur apakah programnya realistis terhadap inflasi dan sebagainya atau tidak," ujar Didi.

Didi kemudian merujuk Pilpres 2014 ketika dua kandidat calon Presiden yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto disebutnya menyampaikan program yang kurang lebih sama, namun kala itu Bawaslu RI tidak mempersoalkan.

"Dan yang perlu kami klarifikasi lagi adalah Bawaslu dan KPU DKI telah menyatakan program ini bukan politik uang layaknya yang berkembang di media belakangan, melainkan diduga melanggar administrasi. Namun seperti kami jelaskan, kami meyakini kami tidak melakukan politik uang maupun melanggar adminiatrasi," jelas dia.