Jakarta (ANTARA News) - PT HM Sampoerna Tbk memperluas program Pencegahan Akses Pembelian Rokok oleh Anak-Anak (PAPRA) ditujukan bagi anak-anak usia di bawah 18 tahun melalui penambahan jumlah jaringan ritel baik modern maupun independen.

"Kami berharap melalui kerja sama dari berbagai pihak, hasilnya akan lebih berdampak positif kepada masyarakat," kata Director Corporate Affairs Sampoerna, Troy Modlin, di Jakarta, Kamis.

Program PAPRA yang dimulai sejak Oktober 2013 sebanyak 4 .800 ritel, sampai saat ini sudah menggandeng 32.300 ritel.

Troy menjelaskan, jumlah yang saat ini mencapai 32.300 ritel ditargetkan akan terus bertambah untuk tahun-tahun ke depan.

"Pertumbuhan kerja sama dengan mitra dagang mengalami peningkatan yang signifikan sejak program ini dimulai pada 2013 lalu. Kami berharap untuk terus berkembang ke depannya," ujar Troy.

Program PAPRA merupakan wujud dukungan Sampoerna terhadap Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan yang melarang penjualan rokok kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Program ini berjalan sejak Oktober 2013. Pada awalnya, kerja sama dijalankan dengan 4.800 ritel di daerah Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Pada 2016, jangkauan PAPRA diperluas ke tingkat ritel independen (minimart) dengan tambahan 2.300 ritel. Hingga kini total ritel yang telah bergabung dalam program ini mencapai 32.300 ritel.

Direktur Penjualan Sampoerna, Ivan Cahyadi, menambahkan jumlah ritel di Indonesia sudah terlampau besar. Karena itu, Sampoerna mengharapkan adanya dukungan dari semua pihak dalam menjalankan PAPRA.

"Kami tidak bisa langsung mendorong program ini kepada seluruh penjual ritel. Target kami adalah melakukan program ini kepada mitra dagang terlebih dahulu dapat dijangkau oleh Sampoerna," ujar Ivan.

Kementerian Perindustrian mengapresiasi komitmen Sampoerna dalam mencegah akses penjualan rokok kepada anak-anak.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustiran, William Petrus Riwu, menilai Program PPRA merupakan langkah yang modern.

"Langkah ini harus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk kementerian terkait serta pendidik dan masyarakat," kata William.

"Kegiatan industri hasil tembakau harus terus berjalan. Dengan begitu, perekonomian bangsa dan negara terus berlanjut. Para buruh dan tani dapat tetap mendapatkan nafkah hidup," ujar William optimistis.