Bandung (ANTARA News) - Tokoh Hukum Tata Negara dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Prof (Emeritus) Dr HRT Sri Soemantri Martosoewignjo SH MH, tutup usia diusianya yang ke-90 tahun, Rabu, di Premier Jatinegara Jakarta.
"Rencananya jenazah akan dikebumikan di (Firdaus) Memorial Park Padalarang, Kamis besok. Sebelumnya akan penghormatan terakhir dari seluruh ciivitas di Masjid Al Jihad Unpad," kata Direktur Tata Kelola dan Komunikasi Publik/Kepala Kantor Internasional Unpad Ade Kadarsiman, ketika dihubungi Antara, Rabu.
Ia menuturkan Prof Sri Soemantri yang lahir di Tulungagung 15 April 1926 silam, telah malang melintang di dunia hukum tata negara.
Pada 6 Oktober 2016 lalu, Prof Sri Soemantri hadir di kegiatan Peluncuran Buku "Interaksi Konstitusi dan Politik: Kontekstualisasi Pemikiran Sri Soemantri", sekaligus "Perayaan 90 Tahun Prof Sri Soemantri" yang diselenggarakan Fakultas Hukum Unpad di Grha Sanusi Hardjadinata Unpad.
Prof Sri Soemantri memperoleh Anugerah Konstitusi Muhammad Yamin dari Pusat Studi Konstitusi FH Universitas Andalas pada 31 Mei 2014, karena dinilai memberikan sumbangsih pemikiran bagi kemajuan konstitusionalisme di Indonesia.
Prof Sri Soemantri pernah menjadi Ketua Komisi Konstitusi Republik Indonesia pada tahun 2003 dan setiap tahun, mahasiswa FH Unpad juga mengadakan kompetisi Padjadjaran Law Fair yang memperebutkan Piala Prof Dr Sri Soemantri, SH MH sebagai penghargaan atas pemikiran-pemikiran Prof Sri Soemantri.
Tokoh hukum tata negara Sri Soemantri tutup usia
30 November 2016 19:06 WIB
Prof Sri Soemantri(ANTARA NEWS)
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2016
Tags: