Setya Novanto kembali jadi Ketua DPR
30 November 2016 17:59 WIB
Setya Novanto Ketua DPR yang baru dilantik Setya Novanto (kanan) menerima ucapan selamat dari Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (ketiga kiri), Fahri Hamzah (kiri), Taufik Kurniawan (kedua kiri) dan Fadli Zon (kedua kanan) dalam Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016). Setya Novanto resmi menjabat Ketua DPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019 usai dilantik menggantikan Ade Komarudin. (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kembali menduduki jabatan sebagai Ketua DPR RI setelah ditetapkan serta dilakukan pengampilan sumpah jabatan pada rapat paripurna DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu petang.
Pengambilan sumpah jabatan terhadap Setya Novanto itu dipimpin oleh pimpinan harian Mahkamah Agung dalam forum rapat paripurna dengan disaksikan pimpinan DPR RI serta para anggota DPR RI yang hadir.
Sebelum dilakukan pengambilan sumpah jabatan, pimpinan rapat paripurna, yakni Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengumumkan keputusan rapat pleno Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD).
MKD memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Ade Komarudin yakni diberhentikan dari jabatan ketua DPR RI.
Fadli Zon juga mengumumkan berdasarkan surat usulan dari DPP Partai Golkar, pengganti ketua DPR RI adalah Setya Novanto, kemudian ia mempersilakan fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan dan sikapnya terhadap pemberhentian Ade Komarudin serta penetapan Setya Novanto sebagai ketua DPR RI.
Dari 10 fraksi di DPR RI, masing-masing menyampaikan pandangan dan sikapnya melalui juru bicaranya. Ke-10 fraksi di DPR RI, seluruhnya menyampaikan pandangan, setuju pada pemberhentian Ade Komarudin serta mendukung Setya Novanto kembali menjadi ketua DPR RI.
"Setelah mendengar pandangan dan sikap dari fraksi-fraksi, seluruh menyatakan setuju terhadap pemberhentian saudara Ade Komarudin," katanya.
Selanjutnya, Fadli menanyakan persetujuan anggota DPR RI terhadap penetapan Setya Novanto sebagai ketua DPR RI.
"Apakah penggantian Ketua DPR RI kepada saudara Setya Novanto, dapat disetujui?," katanya Fadli.
"Setuju," teriak para anggota DPR RI.
Fadli Zon pun langsung mengetukkan palunya tanda disetujuinya Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI.
Fadli kemudian membacakan Pasal 84 dan 78 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), perihal pelantikan ketua DPR RI.
"Pimpinan DPR RI sudah menghubungi ketua MA, tapi ketua MA sedang berada di luar negeri, sehingga mendelegasikan kepada pimpinan harian MA," katanya.
Setelah dilantik, Setya Novanto mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada fraksi-fraksi dan seluruh anggota DPR RI yang mana melalui rapat paripurna DPR telah menetapkan dirinya kembali sebagai Ketua DPR RI.
Ia berjanji menjalankan amanah yang diberikan kepadanya dengan sebaik-baiknya. Novanto menekankan dirinya beserta pimpinan DPR yang lain akan bekerja keras menjalani amanah sesuai dengan harapan rakyat.
"Kami juga akan meningkatkan hubungan yang lebih produktif dengan lembaga tinggi negara yang lain, khususnya dengan Presiden Republik Indonesia," ujarnya.
Pengambilan sumpah jabatan terhadap Setya Novanto itu dipimpin oleh pimpinan harian Mahkamah Agung dalam forum rapat paripurna dengan disaksikan pimpinan DPR RI serta para anggota DPR RI yang hadir.
Sebelum dilakukan pengambilan sumpah jabatan, pimpinan rapat paripurna, yakni Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengumumkan keputusan rapat pleno Mahkamah Kehormatan DPR RI (MKD).
MKD memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Ade Komarudin yakni diberhentikan dari jabatan ketua DPR RI.
Fadli Zon juga mengumumkan berdasarkan surat usulan dari DPP Partai Golkar, pengganti ketua DPR RI adalah Setya Novanto, kemudian ia mempersilakan fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan dan sikapnya terhadap pemberhentian Ade Komarudin serta penetapan Setya Novanto sebagai ketua DPR RI.
Dari 10 fraksi di DPR RI, masing-masing menyampaikan pandangan dan sikapnya melalui juru bicaranya. Ke-10 fraksi di DPR RI, seluruhnya menyampaikan pandangan, setuju pada pemberhentian Ade Komarudin serta mendukung Setya Novanto kembali menjadi ketua DPR RI.
"Setelah mendengar pandangan dan sikap dari fraksi-fraksi, seluruh menyatakan setuju terhadap pemberhentian saudara Ade Komarudin," katanya.
Selanjutnya, Fadli menanyakan persetujuan anggota DPR RI terhadap penetapan Setya Novanto sebagai ketua DPR RI.
"Apakah penggantian Ketua DPR RI kepada saudara Setya Novanto, dapat disetujui?," katanya Fadli.
"Setuju," teriak para anggota DPR RI.
Fadli Zon pun langsung mengetukkan palunya tanda disetujuinya Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI.
Fadli kemudian membacakan Pasal 84 dan 78 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), perihal pelantikan ketua DPR RI.
"Pimpinan DPR RI sudah menghubungi ketua MA, tapi ketua MA sedang berada di luar negeri, sehingga mendelegasikan kepada pimpinan harian MA," katanya.
Setelah dilantik, Setya Novanto mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada fraksi-fraksi dan seluruh anggota DPR RI yang mana melalui rapat paripurna DPR telah menetapkan dirinya kembali sebagai Ketua DPR RI.
Ia berjanji menjalankan amanah yang diberikan kepadanya dengan sebaik-baiknya. Novanto menekankan dirinya beserta pimpinan DPR yang lain akan bekerja keras menjalani amanah sesuai dengan harapan rakyat.
"Kami juga akan meningkatkan hubungan yang lebih produktif dengan lembaga tinggi negara yang lain, khususnya dengan Presiden Republik Indonesia," ujarnya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016
Tags: