Jakarta (ANTARA News) - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, akan menghentikan keikutsertaaan saham pemerintah Provinsi DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk, BUMD DKI Jaya yang memproduksi minuman keras.

"Kalau saya simpel saja. Ke depan, kalau saya jadi wakil gubernur saya akan jual. Tidak pantas bahwa ibu kota negara dengan muslim terbesar di dunia, punya saham di perusahaan bir. Buat saya itu nggak masuk akal," kata dia, di Rawasari Timur, Jakarta Pusat, Rabu.

Dia katakan itu terkait kematian delapan orang korban minuman keras oplosan, di Cakung, Jakarta Timur.


Jenis minuman keras ilegal ini --oplosan-- sama sekali di luar pengawasan instansi-instansi pemerintahan yang berwenang. Jumlah persentase dan tipe alkoholnya juga sangat sulit ditakar, apalagi distandarkan. Demikian juga bahan-bahan penyusun dan proses pembuatannya. Inilah beberapa perbedaan produk minuman keras hasil perusahaan legal dan produk minuman keras ilegal.

"Kami harus tertibkan bahwa ke depan ini bagaimana miras ini tidak menjadi sarana yang dikonsumsi anak-anak muda yang frustasi nggak dapat perkerjaan, yang nganggur akhirnya mereka ambil jalan pintas konsumsi miras; malah jadi bahaya," kata Sandiaga.

Jadi perlu kembali ke masalah ekonominya, anak muda ini harus dibuatkan kegiatan yang menghasilkan nilai-nilai ekonomi untuk mereka, katanya.

"Kebijakan miras harus kita lakukan secara terbuka dan berkeadilan, konsumsi anak-anak di bawah umur tentunya tidak bisa. Karena kita akan mengawalnya dari segi gerakan-gerakan, miras itu tidak dikonsumsi karena sebagian agama melarang," kata Sandiaga.