Uni Eropa sambut keputusan WTO soal subsidi ilegal Boeing
29 November 2016 06:28 WIB
Para pekerja di Boeing South Carolina mengerjakan sebuah pesawat 787 Dreamliner untuk Air India di pabrik perakitan terakhir di North Charleston, South Carolina, 13 Desember 2013. (REUTERS/Randall Hill/File Photo )
Brussel (ANTARA News) - Uni Eropa (EU), Senin, menyambut baik "kemenangan besar"nya dalam keputusan perdagangan bersejarah setelah Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyatakan subsidi pemerintah Amerika Serikat kepada Boeing adalah "ilegal".
Menurut laporan panel WTO yang dikeluarkan pada Senin, bantuan besar-besaran AS bagi pembuatan pesawat Boeing 777X merupakan pelanggaran terhadap peraturan perdagangan internasional.
"Keputusan WTO hari ini adalah kemenangan penting bagi Uni Eropa beserta industri pesawatnya," kata Komisioner Perdagangan EU Cecilia Malmstrom, tak lama setelah keputusan WTO itu keluar.
WTO (World Trade Organization) memastikan bahwa keputusan AS pada 2013 untuk memberikan pengurangan pajak bagi Boeing hingga 2040 adalah langkah yang bertentangan dengan peraturan-peraturan WTO sebelumnya.
Dengan membuat pengurangan pajak tersebut bergantung pada penggunaan sayap-sayap buatan dalam negeri, Amerika Serikat juga dianggap bersikap diskriminatif terhadap perusahaan pemasok asing.
AS diberi waktu 90 hari untuk menghentikan pengecualian pajak khusus bagi Boeing, menurut laporan panel WTO.
"Kami berharap AS mematuhi peraturan, berkompetisi secara adil dan langsung menarik subsidi tersebut," tambah Malmstrom.
Keputusan WTO itu merupakan kedua kalinya yang terkait dengan subsidi pemerintah AS untuk Boeing.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan Komisi Eropa, langkah-langkah AS terkait Boeing yang dianggap ilegal dalam kasus itu saja bernilai 5,7 miliar dolar AS.
WTO mengeluarkan keputusan tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap keberatan yang diajukan Uni Eropa.
Sejak lebih dari sepuluh tahun lalu, perusahaan raksasa AS pembuat pesawat Boeing dan saingannya di Eropa, Airbus, terlibat dalam perang dagang. Masing-masing perusahaan saling menuduh saingannya mendapatkan bantuan ilegal dari negara.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah proses perkara Boeing-Airbus itu, panel WTO menemukan bahwa salah satu dari pihak-pihak bersaing memberikan subsidi terlarang yang mendiksriminasi perusahaan-perusahaan asing, kata EU melalui pernyataannya.
Pada musim semi 2017, WTO diperkirakan akan mengeluarkan laporan menyangkut kasus lainnya yang sekian lama ada. Laporan tersebut akan menentukan masalah subsidi pemerintah AS kepada Boeing yang dianggap tidak sesuai dengan aturan WTO.
(Uu.T008)
Menurut laporan panel WTO yang dikeluarkan pada Senin, bantuan besar-besaran AS bagi pembuatan pesawat Boeing 777X merupakan pelanggaran terhadap peraturan perdagangan internasional.
"Keputusan WTO hari ini adalah kemenangan penting bagi Uni Eropa beserta industri pesawatnya," kata Komisioner Perdagangan EU Cecilia Malmstrom, tak lama setelah keputusan WTO itu keluar.
WTO (World Trade Organization) memastikan bahwa keputusan AS pada 2013 untuk memberikan pengurangan pajak bagi Boeing hingga 2040 adalah langkah yang bertentangan dengan peraturan-peraturan WTO sebelumnya.
Dengan membuat pengurangan pajak tersebut bergantung pada penggunaan sayap-sayap buatan dalam negeri, Amerika Serikat juga dianggap bersikap diskriminatif terhadap perusahaan pemasok asing.
AS diberi waktu 90 hari untuk menghentikan pengecualian pajak khusus bagi Boeing, menurut laporan panel WTO.
"Kami berharap AS mematuhi peraturan, berkompetisi secara adil dan langsung menarik subsidi tersebut," tambah Malmstrom.
Keputusan WTO itu merupakan kedua kalinya yang terkait dengan subsidi pemerintah AS untuk Boeing.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan Komisi Eropa, langkah-langkah AS terkait Boeing yang dianggap ilegal dalam kasus itu saja bernilai 5,7 miliar dolar AS.
WTO mengeluarkan keputusan tersebut setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap keberatan yang diajukan Uni Eropa.
Sejak lebih dari sepuluh tahun lalu, perusahaan raksasa AS pembuat pesawat Boeing dan saingannya di Eropa, Airbus, terlibat dalam perang dagang. Masing-masing perusahaan saling menuduh saingannya mendapatkan bantuan ilegal dari negara.
Untuk pertama kalinya dalam sejarah proses perkara Boeing-Airbus itu, panel WTO menemukan bahwa salah satu dari pihak-pihak bersaing memberikan subsidi terlarang yang mendiksriminasi perusahaan-perusahaan asing, kata EU melalui pernyataannya.
Pada musim semi 2017, WTO diperkirakan akan mengeluarkan laporan menyangkut kasus lainnya yang sekian lama ada. Laporan tersebut akan menentukan masalah subsidi pemerintah AS kepada Boeing yang dianggap tidak sesuai dengan aturan WTO.
(Uu.T008)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016
Tags: