Jakarta (ANTARA News) - Pertamina dinilai bisa mengelola sendiri lapangan-lapangan migas yang habis masa kontraknya, termasuk Blok Offshore North West Java (ONWJ), bersama badan usaha milik daerah yang ditunjuk oleh pemerintah.

"Masalah pengelolaan saya kira fleksibel. Jika keuangan mencukupi, lebih baik dikelola sendiri. Namun tidak ada salahnya membuka peluang kerja sama dengan pihak lain," ujar pengamat energi dari ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro di Jakarta, Minggu.

Komaidi mengatakan Pertamina saat ini makin dipercaya untuk mengelola blok migas, khususnya terhadap blok yang habis kontraknya. Untuk pengelolaan, Pertamina bisa mengelola sendiri atau menjalin dengan pihak lain.

Menurut Ketua Alumni Minyak dan Gas Ibrahim Hasyim, banyak lapangan yang akan jatuh tempo dan arahnya ke penguasaan badan usaha milik negara (BUMN) dan sebagian partisipasi daerah. Bagaimana selanjutnya, tentu ada aksi korporasi, apakah dikelola sendiri atau bisa masuk badan usaha lain, manajemen Pertamina yang akan memutuskan hal ini karena ini sebuah keputusan strategis.

"Keraguan pada Pertamina seharusnya tidak perlu terjadi karena perusahaan ini telah menunjukkan produksi yang terus naik," ujar Ibrahim.

Pemerintah resmi menyerahkan pengelolaan Blok ONWJ sepenuhnya kepada Pertamina mulai 19 Januari 2017. Namun, pemerintah juga memberikan hak partisipasi sebesar 10 persen kepada PT Migas Hulu Jabar, badan usaha milik daerah Provinsi Jawa Barat.

Komposisi hak kelola Blok ONWJ terdiri atas Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ sebesar 58,28 persen, Energi Mega Persada ONWJ Ltd sebesar 36,72 persen, dan Kuwait Foriegn Petroleum Exploration Company (Kufpec) Indonesia (ONWJ) BV sebesar 5 persen.

Pada akhir Desember 2015, SKK Migas dan Pertamina meneken perpanjangan kontrak Blok ONWJ. Dari hasil perjanjian disetujui komposisi hak kelola blok pascaberakhirnya kontrak per 19 Januari 2017, berubah menjadi PHE ONWJ sebesar 73,5 persen, Energi Mega 24 persen, dan Kufpec 2,5 persen.

Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam menjelaskan Pertamina akan menguasai hak partisipasi Blok ONWJ sesuai penunjukan pemerintah. Terkait adanya permintaan pemerintah agar BUMD Provinsi Jawa Barat memiliki hak partisipasi 10 persen, Syamsu mengatakan, hingga kini belum ada pembicaraan.

"Yang mau farm in, business to business dengan Pertamina, termasuk BUMD Jabar. Belum ada komunikasi sampai saat ini. BUMD Jabar juga harus setor jika ingin ikut serta," tegas Syamsu.

Menurut Syamsu, praktis saat ini Blok ONWJ dikelola sendiri oleh Pertamina melalui PHE ONWJ, anak usaha PT Pertamina Hulu Energi. Meski ada mitra lain di Blok ONWJ, menurut Syamsu, para mitra tersebut tidak banyak memberikan kontribusi terhadap arus kas (cash flow) perusahaan.

PHE ONWJ mencatatkan produksi minyak 37.112 barrel oil per day (BOPD) dan gas 172,5 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) di Blok ONWJ. PHE ONWJ memasok gas ke PT PLN (Persero) melalui Pembangkit Tenaga Listrik Muara Karang dan Tanjung Priok dan Pupuk Kujang di Cikampek, Jawa Barat dan Refinery Unit VI Balongan, Indramayu. Selain itu, gas PHE-ONWJ juga dialirkan untuk Bahan Bakar Gas (BBG) nasional.

Wilayah operasi Blok ONWJ mencakup area sekitar 8,300 kilometer persegi di Laut Jawa yang terletak di sebelah utara Cirebon sampai ke Kepulauan Seribu.

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menegaskan kontrak pengelolaan Blok ONWJ telah selesai, dan Pertamina yang akan melanjutkan pengelolaannya. Keputusan untuk mengajak mitra atau tidak, sepenuhnya berada di tangan Pertamina.

"Nanti Pertamina terserah mau ajak partner lagi atau bagaimana, silahkan saja business to business," tegas Jonan di sela kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Panas Bumi Lahendong, Minahasa (26/11).

(F004/F003)