Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) tengah menyiapkan skema verifikasi lahan sawit milik petani kecil melalui pembentukan Komite Peremajaan Sawit, dalam upaya meningkatkan serapan dana peremajaan yang saat ini masih terbilang kecil.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi dalam jumpa pers di sela-sela The 12th Indonesian Palm Oil Conference and 2017 Price Outlook, di Nusa Dua, Bali, Jumat, mengatakan bahwa rencana tersebut untuk meningkatkan serapan dana peremajaan yang saat ini masih terbilang minim akibat kendala status legalitas lahan.

"Kami sedang mencari mekanisme dengan adanya komite peremajaan. Komite itu yang akan melakukan verifikasi, sambil menunggu proses legalisasi lahan," katanya.

BPDP-KS pada 2016 telah menyiapkan total anggaran kurang lebih Rp400 miliar untuk program peremajaan sawit bagi petani yang memiliki luas lahan maksimal empat hektare.

Namun, hingga November 2016 baru terserap sebanyak Rp16 miliar saja. Pada 2017 dana peremajaan sawit tersebut akan ditingkatkan menjadi Rp800 miliar termasuk "carry over" dari 2016.

Komite Peremajaan Sawit tersebut dipersiapkan untuk melakukan verifikasi dan bertanggung jawab atas status utamanya masalah kepemilikan lahan petani kecil.

Banyak kasus yang terjadi, para petani kecil itu tidak bisa mendapatkan dana peremajaan karena tidak memiliki legalitas yang jelas seperti sertifikat tanah.

"Harus ada yang berani memverifikasi dan membenarkan bahwa itu benar-benar petani kecil yang menanam sawit secara legal serta diakui," kata Bayu.

Saat ini, masih ada beberapa skema yang masih dipersiapkan untuk komite tersebut. Catatannya, rencana tersebut harus disosialisasikan kepada seluruh penegak hukum dan juga sistem yang ada di Indonesia, apakah bisa dijalankan secara legal atau tidak.

Para petani kecil, untuk turut serta dalam program peremajaan sawit dari BPDP-KS, wajib memenuhi beberapa persyaratan. Kendala utama yang dihadapi para petani sawit kecil tersebut terkait dengan sertifikasi lahan. Namun, pemerintah juga tengah menyiapkan program sertifikasi untuk para petani sawit tersebut.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang berencana melakukan sertifikasi lahan untuk petani kecil, lahan plasma dan masyarakat khususnya pada sektor kelapa sawit, dengan melakukan proyek percontohan untuk 1.000 bidang tanah untuk 25.000 hektare pada 2017.

Rencana tersebut masuk dalam rencana besar Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dengan mengeluarkan lima juta sertifikat pada 2017 dan pada 2019 dikeluarkan sebanyak sembilan juta sertifikat.

"Saya mendengat program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk sertifikasi, begitu selesai sertifikasi dan membutuhkan replanting akan saya kasih dananya," kata Bayu.

Tercatat, pada periode Januari-Agustus 2016, BPDP-KS telah mengumpulkan dana mencapai Rp7,19 triliun dari hasil pungutan ekspor produk sawit.

Pada Juli-Desember 2015, dana yang terkumpul sebesar Rp6,9 triliun, sehingga total dana yang terkumpul mencapai Rp14,1 triliun sejak badan tersebut dibentuk Juli 2015.