Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai gaji pegawai pajak saat ini sudah baik sehingga tidak ada alasan untuk korup, karena kehidupannya tidak sejahtera.
"Kalau dibandingkan dengan kementerian secara umum, (gaji) pajak relatif baik. Memang kalau dibandingkan swasta, masih kalah," kata Darmin di Jakarta, Jumat.
Darmin mengatakan, sewaktu menjabat sebagai Dirjen Pajak, dirinya telah melakukan pembenahan melalui reformasi perpajakan dengan memperbaiki sistem gaji dan pemberian tunjangan pegawai pajak.
"Kita ubah juga gaji pada waktu reformasi, di bawah golongan tiga yang baru masuk sarjana, cukup kompetitif dibanding swasta. Tapi memang penggajian PNS ada strukturnya," katanya.
Namun, menurut dia, tindakan korupsi yang tetap dilakukan, meski gaji maupun tunjangan sudah besar, menandakan adanya upaya pelanggaran hukum karena sifat yang tamak dan rakus.
"Iya beginilah, sebagus apapun sistem yang dibuat DJP, beberapa gelintir tetap saja maling," ujar Dirjen Pajak periode 2006-2009 ini.
Darmin menyarankan pembenahan organisasi pajak harus dilakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi, dalam memperkuat tata kelola untuk pembenahan administrasi serta memperbaiki manajemen sumber daya manusia.
"Kalau saya bilang sistem TI, ada beberapa TI yang memang krusial dibutuhkan, supaya kesempatan (korupsi) mulai minim," katanya.
Menurut dia, upaya tersebut pernah dilakukan melalui program PINTAR yang didukung oleh Bank Dunia, namun implementasinya justru diluar harapan karena gagal pada proses pengadaan barang atau lelang.
"Dulu kita membuat kerja sama dengan Bank Dunia untuk membuat sistem TI yang setara dengan kantor pajak terkemuka di dunia. Itu sudah selesai rancangannya dan seharusnya tuntas 2013. Tapi program itu tidak berjalan, karena semua lelangnya selalu gagal," katanya.
Darmin nilai gaji pegawai pajak sudah baik tapi segelintir tetap saja maling
25 November 2016 17:50 WIB
Menko Perekonomian, Darmin Nasution (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016
Tags: