Saudi kembali janjikan santunan untuk korban crane
25 November 2016 01:35 WIB
Lebih dari seratus orang tewas, termasuk dua orang calon haji dari Indonesia, dan ratusan lainnya terluka, ketika crane jatuh dari plafon Masjidil Haram di Mekkah, saat musim haji, pada Jumat 11 September 2015. (Antara News/Risbiani Fardaniah)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Saudi Arabia kembali menjanjikan akan segera memberikan santunan bagi jamaah haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekkah, pada 11 September 2015 lalu.
"Pemerintah Saudi tetap pada janjinya akan memberikan (santunan) sesuai dengan janji," kata Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia Osama bin Mohammed Alshuaibi di kediamannya di Jakarta, Kamis.
Sebagai duta besar, kata Osama, ia dalam berbagai kesempatan selalu meminta kepada pejabat Indonesia untuk mengirimkan surat yang menyebutkan berapa jumlah korban, baik yang cedera maupun yang meninggal dunia.
"Hak - hak seluruh korban pasti akan kami jamin dan Pemerintah Saudi tetap pada janjinya untuk memberikan sesuai dengan apa yang dijanjikan," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Osama ketika menerima perwakilan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta tiga perguruan tinggi, yaitu Universitas Syiah Kuala (Aceh), Universitas Andalas Padang dan Universitas Sebelas Maret Solo, sebagai penerima bantuan dari Saudi Fund for Development.
Sejak awal terjadinya musibah, pihak Indonesia melalui KBRI Riyadh terus mengupayakan kompensasi dan santunan korban crane melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan otoritas di Arab Saudi, baik melalui jalur resmi Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri, maupun jalur informal lainnya dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Kerajaan Arab Saudi.
Kepastian dan komitmen pembayaran uang santunan korban crane sebenarnya telah dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui nota diplomatik Nomor: 08/03/307457 tanggal 23 Mei 2016 yang merupakan jawaban atas Nota diplomatik yang disampaikan KBRI Riyadh Nomor: 0884/10/16 tanggal 18 Mei 2016 yang menanyakan tindak lanjut pembayaran bagi korban crane.
Pihak KBRI Riyadh sejak awal dan beberapa hari setelah musibah juga telah menyampaikan data lengkap dan rinci mengenai korban WNI untuk memenuhi ketentuan administratif dan prosedur sebagaimana disyaratkan oleh otoritas terkait di Arab Saudi guna memperoleh santunan dan kompensasi.
Alat berat crane di Masjidil Haram jatuh menimpa jamaah haji mengakibatkan 107 orang meninggal dunia dan 238 orang cedera. Dari jumlah itu, sebanyak 12 jamaah haji asal Indonesia meninggal dan 49 orang luka-luka.
Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud juga telah menginstruksikan pemberian kompensasi bagi para korban musibah crane sebesar Rp3,5 miliar untuk korban meninggal dan cacat permanen, serta sekitar Rp1,75 miliar bagi korban luka.
Selain itu, Raja Salman juga mengumumkan akan memfasilitasi para korban crane yang belum sempat menunaikan ibadah haji pada tahun 2015 untuk menunaikannya di tahun 2017 atas undangan Raja.
"Pemerintah Saudi tetap pada janjinya akan memberikan (santunan) sesuai dengan janji," kata Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia Osama bin Mohammed Alshuaibi di kediamannya di Jakarta, Kamis.
Sebagai duta besar, kata Osama, ia dalam berbagai kesempatan selalu meminta kepada pejabat Indonesia untuk mengirimkan surat yang menyebutkan berapa jumlah korban, baik yang cedera maupun yang meninggal dunia.
"Hak - hak seluruh korban pasti akan kami jamin dan Pemerintah Saudi tetap pada janjinya untuk memberikan sesuai dengan apa yang dijanjikan," katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan Osama ketika menerima perwakilan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta tiga perguruan tinggi, yaitu Universitas Syiah Kuala (Aceh), Universitas Andalas Padang dan Universitas Sebelas Maret Solo, sebagai penerima bantuan dari Saudi Fund for Development.
Sejak awal terjadinya musibah, pihak Indonesia melalui KBRI Riyadh terus mengupayakan kompensasi dan santunan korban crane melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan otoritas di Arab Saudi, baik melalui jalur resmi Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri, maupun jalur informal lainnya dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Kerajaan Arab Saudi.
Kepastian dan komitmen pembayaran uang santunan korban crane sebenarnya telah dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui nota diplomatik Nomor: 08/03/307457 tanggal 23 Mei 2016 yang merupakan jawaban atas Nota diplomatik yang disampaikan KBRI Riyadh Nomor: 0884/10/16 tanggal 18 Mei 2016 yang menanyakan tindak lanjut pembayaran bagi korban crane.
Pihak KBRI Riyadh sejak awal dan beberapa hari setelah musibah juga telah menyampaikan data lengkap dan rinci mengenai korban WNI untuk memenuhi ketentuan administratif dan prosedur sebagaimana disyaratkan oleh otoritas terkait di Arab Saudi guna memperoleh santunan dan kompensasi.
Alat berat crane di Masjidil Haram jatuh menimpa jamaah haji mengakibatkan 107 orang meninggal dunia dan 238 orang cedera. Dari jumlah itu, sebanyak 12 jamaah haji asal Indonesia meninggal dan 49 orang luka-luka.
Raja Salman Bin Abdulaziz Al Saud juga telah menginstruksikan pemberian kompensasi bagi para korban musibah crane sebesar Rp3,5 miliar untuk korban meninggal dan cacat permanen, serta sekitar Rp1,75 miliar bagi korban luka.
Selain itu, Raja Salman juga mengumumkan akan memfasilitasi para korban crane yang belum sempat menunaikan ibadah haji pada tahun 2015 untuk menunaikannya di tahun 2017 atas undangan Raja.
Pewarta: Atman Ahdiat
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016
Tags: