Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Maarif Institute Fajar Riza Ul Haq menilai demonstrasi yang direncanakan pada 2 Desember tidak perlu dilakukan karena tuntutan menjadikan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka sudah terpenuhi.

"Kalau ada demonstrasi lagi, maka perlu dipertanyakan lagi apa motivasi dan aspirasinya," kata Fajar kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan ormas-ormas besar Islam seperti NU dan Muhammadiyah, bahkan MUI sendiri, juga tidak merekomendasikan umat kembali turun ke jalan setelah demo 4 November silam.

Ahok, kata dia, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian sehingga proses hukum bagi Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu tetap berjalan.

Menurut dia, jika tuntutan demonstrasi 4 November sudah dikabulkan maka saat ini sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Fajar menyoroti nasib kemajemukan bangsa dengan adanya kasus dugaan penistaan agama. Dia menyebut ada kecenderungan konservatisme yang bercampur dengan radikalisme.

Isu agama, kata dia, justru berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menunggangi demonstrasi dengan motivasi politik dan ini sudah seharusnya diwaspadai.

Fajar mengajak masyarakat menahan diri agar tidak mudah tersulut isu-isu SARA, termasuk persoalan kasus penistaan agama.