Semarang (ANTARA News) - Mantan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Asad Said Ali meminta pemerintah segera merampungkan revisi Undang-Undang Antiterorisme.

"Sudah ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sudah bagus, sudah baik. Hanya saja, UU Antiterorisme yang masih kurang kuat," katanya di Semarang, Rabu.

Hal itu disampaikannya pada seminar nasional bertema "Peran Masjid dalam Penanggulangan Terorisme dan Radikalisme" yang berlangsung di Convention Hall Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Semarang.

Seminar nasional itu terselenggara atas kerja sama Dewan Pelaksana Pengelola (DPP) Masjid Agung Jawa Tengah (AMJT) Semarang dan Pemerintah Provinsi Jateng.

Asad menjelaskan pembinaan yang dilakukan BNPT selama ini sudah berjalan bagus, dan akan lebih baik lagi jika diperkuat dengan partisipasi masyarakat untuk mengantisipasi paham radikal.

Namun, kata dia, kurang maksimal jika tidak didukung dengan regulasi yang kuat sehingga revisi terhadap UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme harus segera diselesaikan.

"Kalau (mantan milisi ISIS, red.) nanti yang dari Irak dan Syria (Suriah, red.) pulang, sementara UU-nya (UU Antiterorisme, red.) tidak cepat diselesaikan," katanya.

Ia meyakini warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dengan ISIS bakal kembali ke kampung halamannya, apalagi jika daerah-daerah yang dikuasai milisi itu sudah semakin sempit.

"Kalau nanti Mosul, Irak (wilayah yang selama ini dikuasai ISIS, red.) kena, kan mereka (milisi asal Indonesia, red.) mesti banyak yang pulang," kata mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

Asad mengatakan selama ini banyak anak-anak yang sudah dilatih oleh militan ISIS yang sekarang tentunya sudah dewasa dan mereka juga akan kembali ke Indonesia.

"Maka dari itu, ini kan (revisi) UU Antiterorisme masih diproses. Harus cepat (diselesaikan). Tinggal itu saja kok karena pembinaan BNPT sudah jalan," pungkasnya.

Hadir dalam seminar itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sebagai "keynote speech", kemudian Deputi VI BIN Sundawan dan Prof Koeswinarno Kepala Balitbang Agama Semarang sebagai pembicara.