Moskow (ANTARA News) - Presiden Vladimir Putin pada Selasa (22/11) menandatangani undang-undang (UU) yang menetapkan hukuman penjara bagi pelatih dan staf medis yang memaksa atlet mengonsumsi doping.
Undang-undang tersebut diberlakukan saat Rusia berusaha membersihkan citranya yang ternoda oleh bukti penggunaan doping yang disponsori negara yang mengakibatkan tim atletik dan seluruh skuat Paralimpiadenya dilarang berkompetisi di Olimpiade Rio pada musim panas ini.
Undang-undang itu memberlakukan hukuman penjara satu tahun bagi para pejabat yang memaksa anak di bawa umur mengonsumsi doping atau menggunakan kekerasan dan ancaman untuk memaksa atlet menggunakan doping.
Parlemen dan senat Rusia menyetujui rancangan undang-undang tersebut pada bulan ini.
Undang-undang itu tidak menguraikan hukuman bagi para atlet yang kedapatan mengonsumsi doping. Anggota parlemen mengatakan mereka merencanakan undang-undang lebih lanjut.
Terkuaknya skandal doping yang didukung negara di Rusia tertulis dalam laporan McLaren yang ditugaskan oleh Badan Anti-Doping Dunia (World Anti-Doping Agency/WADA) dan dirilis menjelang Olimpiade Rio.
Pemerintah Rusia membantah adanya program doping yang dijalankan negara dan berjanji akan menumpas penggunaan doping, demikian dikutip dari laporan AFP. (mr)
Presiden Rusia tandatangani UU anti-doping
23 November 2016 13:40 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin (REUTERS/Alexei Nikolsky/Sputnik/Kremlin)
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016
Tags: